Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi, Bacaleg Partai Golkar Tidak Lolos Verifikasi

Bali Tribune / Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna.

balitribune.co.id | GianyarBerkaca pada gugurnya Ketut Ismaya Putra sebagai bakal calon DPD RI, seorang bacaleg DPRD Gianyar dari Partai Golkar I Gde W juga diprediksi menyusul. Terlebih dari tahap verifikasi, mantan Napi ini dinyatakan belum memenuhi syarat dan dipastikan sulit untuk memenuhi syarat.

Partai Golkar Gianyar sendiri terlihat angkat tangan dan sudah menyiapkan bacaleg pengganti. Ketua DPD Partai Golkar Gianyar I Kadek Era Sukadana, Selasa (27/6) membenarkan salah satu bacalegnya dari Dapil Sukawati belum memenuhi syarat. Karena itu pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk berusaha melakukan pemenuhannya.

"Kami juga sudah menyiapkan pengganti jika akhirnya yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan pihaknya telah memverifikasi Bacalon DPRD Gianyar sebanyak 530 orang. Dari jumlah itu, 40 orang sudah memenuhi syarat, 490 belum memenuhi syarat. Ada pula satu orang mengundurkan diri. Dari 490 orang yang belum mememenuhi syarat diakuinya ada satu orang mantan narapidana. Dimana selain mengumumkan statusnya di publik, mantan Napi ini juga harus melampaui batas lima tahun sejak bebas dari penjara.

Sementara itu dari data yang diterima, I Gede W yang tinggal di Banjar Sasih, Batubulan Sukawati ini baru menghirup udara bebas pada akhir 2021 lalu. Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1363, PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021 dan Surat Perintah Pengeluaran Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor W20. pas.EG.PK.01.04.2304 tanggal 29 September 2021. Sebelumnya, yang bersangkutan di Ganjar tiga tahun penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 83/Pin.Sus/2019/PN Gin Jo 45/PID.SUS/2019/PT DPS Jo 845 K/Pid.sus/2020.

wartawan
ATA
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.