Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Togel Online, Polda Bali Bekuk Seniman di Klungkung

togel online
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti togel online yang berhasil diamankan polisi.

balitribune.co.id I Denpasar - Maraknya perjudian online jenis togel Hong Kong yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Klungkung, akhirnya dibongkar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Seorang pria berinisial IND (43) yang diketahui berprofesi sebagai seniman dibekuk polisi karena diduga menjadi pengecer judi togel. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Dusun Kawan, Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (24/6/2026) lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya memastikan adanya dugaan praktik perjudian togel Hong Kong. Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku perjudian.

"Ya (tersangka) judi togel Hong Kong beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan,” ungkap Rina saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/6/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial INB (63) yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, aparat menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.

Tidak hanya itu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang di dalamnya berisi data pasangan angka togel Hong Kong tertanggal 24 Juni 2026. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu buku seribu mimpi, empat lembar paito, sembilan lembar syair, satu bolpoin, sejumlah bendel potongan kertas yang diduga dipakai untuk rekapan sekaligus kupon togel, hingga selembar kertas karbon.

"Seluruh barang tersebut diduga menjadi sarana operasional tersangka dalam menjalankan aktivitas perjudian. IND telah dibawa ke Rumah Tahanan Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Polda Bali mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun tindak kriminal lain yang meresahkan lingkungan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

balitribune.co.id Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.