Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maraknya Aksi untuk Kacaukan Perpolitikan Nasional

Bali Tribune/ Pangi Syarwi Chaniago
Balitribune.co.id | JakartaPengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menduga ada pihak-pihak yang mengatur dengan maraknya aksi unjuk rasa agar situasi perpolitikan nasional menjadi kacau.
 
"Saya melihat ada setting-an untuk membuat kondisi politik tidak teratur, kacau. Apabila terjadi instabilitas politik otomatis merugikan Jokowi. Targetnya adalah untuk mendelegitimasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Pangi, di Jakarta,sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut Direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, masalah yang dihadapi oleh pemerintah begitu kompleks, sementara di sisi lain, Jokowi sendiri terkesan tidak punya sikap tegas.
 
"Begitu kompleks masalahnya, sementara Jokowi enggak punya sikap. Mulai kabut asap, konflik Papua, RUU KPK yang sangat rentan ditunggangi kepentingan dan agenda lain yang ingin membuat kekacauan, sehingga Jokowi bisa gagal dilantik," jelas pria asal Sumbar ini.
 
Hingga hari ini, aksi demonstrasi sendiri terus meluas di sejumlah wilayah. Seperti di Yogyakarta, Malang, Semarang, Bogor, Bandung, Jakarta, Makassar, Sumatera Utara dan lainnya.
 
"Aksi ini membuat kondisi tidak stabil dan stabilitas politik terganggu. Apabila Jokowi tidak mampu mengatasi situasi semacam ini, yang sangat kompleks, bisa merusak legitimasi dan menganggu citra Jokowi," ucap Pangi.
 
Adanya agenda untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober 2019, dinilai Pangi bukan tidak mungkin terjadi.
 
Terlebih Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui ada yang menginginkan situasi semakin memanas sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih menjadi terganggu.
 
"Intinya delegitimasi, ujungnya yang bisa ke arah sana (menjegal pelantikan)," kata Pangi.
 
Tuntutan Sudah Dipenuhi
 
Sementara di tempat terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan permintaan mahasiswa untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
 
"Saya mengimbau kepada adik mahasiswa agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi terkait RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
 
Dia menjelaskan DPR telah menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan atas permintaan Presiden Jokowi dan aspirasi masyarakat.
 
Menurut dia, RUU Pertanahan dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) masih dalam proses pembahasan sehingga tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan.
 
"RUU Minerba dan RUU Pertanahan berbeda dengan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan," ujarnya.
 
Dia meminta agar para mahasiswa memahami bahwa apa yang dilakukan DPR dengan menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, bukan hanya atas usulan pemerintah namun mendengar aspirasi mahasiswa.
 
Karena itu dia membantah isu negatif terkait beberapa isi dari RUU Pemasyarakatan misalnya narapidana bisa cuti dan jalan-jalan di mall.
 
"Banyak hal yang dipelintir lalu membuat suasana panas sehingga saya jelaskan, tidak ada hal-hal seperti itu. Namun untuk menurunkan tensi dan memenuhi aspirasi publik dan usulan Presiden maka dua RUU kami tunda," katanya. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.