Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Margarana Kalah, Pemrov Bali Surati Bupati

Bali Tribune/ RAPATKAN BARISAN - Serikat Petani Sendang Pasir, Pemuteran rapatkan barisan atas rencana eksekusi lahan eks HGU No.1 PT Margarana Sendag Pasir Pemuteran.
balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Pemrov Bali akan mengekseksui lahan seluas 200 hektar lebih di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, mendapat resistensi para petani penggarap di lahan itu. Kendati tak secara eksplisit mengungkap bentuk perlawanan atas rencana eksekusi, namun petani telah membuat strategi untuk menghadapinya. Hal itu terungkap setelah perwakilan petani melakukan pertemuan bersama Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Bali dan kuasa hukum petani baru-baru ini.
 
“Yang pasti petani telah melakukan kajian atas rencana Pemrov Bali mengeksekusi lahan di Sendang Pasir. Paling tidak kami para petani bersama tim advokasinya akan meminta untuk audiensi dengan Gubernur,” jelas Ni Made Indrawati dari KPA Bali, Minggu (4/8). Indrawati mengatakan, selain itu, dalam krangka Hari Tani Nasional, seluruh serikat petani di Bali akan berkumpul di Pemuteran terkait kawasan Pemuteran tengah menghadapi apa yang disebut darurat agraria. ” Ada empat serikat petani diantaranya Serikat petani Sumberklampok, Serikat Petani Sendang Pasir, Selasih dan Kaliunda itu akan berkumpul di Pemuteran pada hari tani nanti. Paling tidak harus ada pembicaraan sebelum eksekusi,” jelasnya.
 
Indrawati lebih lanjut mengatakan, serikat petani tak pernah diberikan surat eksekusi oleh Pemprov Bali, karena itu, informasi akan ada rencana eksekusi akan ditanyakan kepada Gubernur melalui audiensi. ”Kita tidak begitu percaya dengan rencana eksekusi makanya kita akan melakukan audiensi meminta tanggapan gubernur atas rencana itu.Terlebih kita sudah menyerahkan kepada Badan pertanahan Nasional (BPN) Bali soal lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) sebagai dasar tinjauan lapangan atau tindakan hukum lainya yang perlu dilakukan, ” tandasnya.
 
Sementara itu, dalam surat Pemprov Bali yang ditandatangi Sekda Prov Bali Dewa Made Indra kepada Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Kajari Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609 Buleleng dan Kepala Kanwil BPN Bali, yang menyebut akan melakukan pengamanan asset dengan obyek lahan eks HGU No.1 Desa Pemuteran dengan melakukan eksekusi setelah perkara perdata antara Pemprov Blai dengan PT Margarana telah memiliki kekuatan hukum tetap.”Proses pekara perdata telah dilaksanakan mulai Pengadilan Negeri Singaraja sampai pada tingka Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI telah selesai dengan terbitnya putusan MA No.591PK/Pdt/2018 tertanggal 10 Agustus 2018,” tulis Dewa Indra dengan tembusan Gubernur Bali hingga Satpol PP Provinsi Bali hingga Camat Gerokgak.
 
Menurut Dewa Indra, dalam putusan MA telah jelas disebutkan bahwa pemilik sah atas lahan eks HGU No.1 Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak seluas 200 hektar lebih adalah Pemprov Bali. Karena itu,katana, sebagai bentuk koordinasi awal disampikan rencana  persiapan eksekusi atas lahan tersebut.
 
Untuk diketahui,saat ini lahan eks HGU No 1 PT.Margarana dalam pengusaan petani. Ratusan petani penggarap menguasai lahan tersebut untuk dijadikan lahan pertanian. Bahkan para petani telah memohon kepada pemerintah untuk hak kepemilikan atas lahan tersebut melalui pola penyelesaian reforma agraria karena tanah Negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria. Untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, pemerintah telah menerbitkan surat berupa Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.