Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Berakhir, 45 Anggota DPRD Buleleng 2019-2024 Dapat Pesangon Rp 430 Juta

Bali Tribune / Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak kurang dua pekan mendatang masa bakti anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota Dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 akan segera dilantik pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. Sebanyak 45 anggota Dewan Buleleng tersebut akan mendapatkan ‘uang lelah’ sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjadi wakil rakyat selama 5 tahun.

Besaran uang yang akan mereka terima bervariasi menyesuaikan dengan jabatan masing-masing. Namun berdasar anggaran bersumber dari APBD 2024 Kabupaten Buleleng yang telah disiapkan nilai totalnya sebanyak Rp Rp 430.290.000.

Untuk diketahui,dari sebanyak 45 orang anggota DPRD Buleleng,sebanyak 12 anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 yang ikut maju pada kontestasi Pileg 2024 gagal melenggang ke gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja. Mereka gagal bersaing meraih simpati rakyat dan suara yang diapat tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan KPU.  

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa,membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia mengatakan uang  sebesar Rp 430.290.000 ini diberikan kepada seluruh anggota dewan baik yang tidak terpilih alias gagal maupun yang terpilih kembali.

“Dari total jumlah tersebut besaran nilai yang diterima berbeda-beda bergantung pada jabatan yang diemban selama lima tahun bertugas,” kata Sandhiyasa yang juga sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng ini Kamis (1/8).

Pemberian uang tersebut termasuk banyaknya uang representasi juga bergantung pada lama masa menjabat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rincian pemberian uang tersebut disesuaikan dengan jabatan dikali dengan jasa pengabdian. Ketua DPRD uang representasinya sebesar Rp 2.100.000. Wakil ketua sebesar Rp 1.680.000, dan untuk anggota sebesar Rp 1.575.000,” ungkapnya.

Pemberian uang jasa pengabdian yang diberikan kepada anggota dewan adalah sebanyak enam kali uang representasi. Sehingga kalau dikali enam, maka ketua DPRD mendapatkan Rp 12.600.000, masing-masing wakil ketua menerima Rp 10.080.000, dan masing-masing anggota DPRD menerima Rp 9.450.000.

“Jika masa baktinya lima tahun maka mendapatkan uang jasa pengabdian yang totalnya enam kali uang representasi. Kalau masa baktinya empat tahun atau tiga tahun, beda lagi uang representasi yang didapatkan. Tapi untuk periode 2019-2024 di sini semua lima tahun,” terang Sandhiyasa.

Seluruh uang jasa pengabdian tersebut akan diberikan sebelum pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2029 yang rencananya digelar pada 15 Agustus 2024 mendatang.

”Pencairan akan di proses sebelum pelantikan,” tandas Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

Intip Produk Kreatif Tabanan di Katalog Digital “Jayaning Singasana” 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penerbitan Katalog UMKM “Jayaning Singasana” Tahun 2026. Katalog yang disajikan dalam bentuk buku elektronik (e-book) berformat PDF tersebut menjadi media promosi resmi yang menampilkan beragam produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Setiap 210 hari atau enam bulan sekali menjadi perayaan penting bagi umat Hindu di Nusantara. Momen tersebut adalah Hari Raya Galungan dan Kuningan yang merupakan hari kemenangan Dharma melawan Adharma. Khusus untuk umat Hindu di Bali, Galungan dan Kuningan untuk meningkatkan bhakti dan bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala manifestasi yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Kementerian Pariwisata, Grab Indonesia Umumkan Pemenang Grab Bintang 5 Awards

balitribune.co.id | Jakarta - Grab Indonesia bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar acara Penganugerahan Grab Bintang 5 Awards di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 12 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengembangan wisata gastronomi Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi KALAHARA, Buktikan Praktik Bisnis Minim Plastik Tetap Menguntungkan bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 51 peserta, termasuk para pelaku UMKM dari sektor makanan, minuman, dan ritel, berkumpul di The Kul Kul Farm, Abiansemal, dalam acara puncak kampanye KALAHARA: Detoks Plastik, Bali Resik yang diselenggarakan oleh AVANI PR Consultant dan PlastikDetox.

Baca Selengkapnya icon click

Pekenan Galungan dan Kuningan, FKLJK Bali Dorong UMKM Hadirkan Kebutuhan Hari Raya dengan Harga Terjangkau

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menghadirkan kegiatan Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.