Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Berakhir, 45 Anggota DPRD Buleleng 2019-2024 Dapat Pesangon Rp 430 Juta

Bali Tribune / Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak kurang dua pekan mendatang masa bakti anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota Dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 akan segera dilantik pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. Sebanyak 45 anggota Dewan Buleleng tersebut akan mendapatkan ‘uang lelah’ sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjadi wakil rakyat selama 5 tahun.

Besaran uang yang akan mereka terima bervariasi menyesuaikan dengan jabatan masing-masing. Namun berdasar anggaran bersumber dari APBD 2024 Kabupaten Buleleng yang telah disiapkan nilai totalnya sebanyak Rp Rp 430.290.000.

Untuk diketahui,dari sebanyak 45 orang anggota DPRD Buleleng,sebanyak 12 anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 yang ikut maju pada kontestasi Pileg 2024 gagal melenggang ke gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja. Mereka gagal bersaing meraih simpati rakyat dan suara yang diapat tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan KPU.  

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa,membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia mengatakan uang  sebesar Rp 430.290.000 ini diberikan kepada seluruh anggota dewan baik yang tidak terpilih alias gagal maupun yang terpilih kembali.

“Dari total jumlah tersebut besaran nilai yang diterima berbeda-beda bergantung pada jabatan yang diemban selama lima tahun bertugas,” kata Sandhiyasa yang juga sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng ini Kamis (1/8).

Pemberian uang tersebut termasuk banyaknya uang representasi juga bergantung pada lama masa menjabat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rincian pemberian uang tersebut disesuaikan dengan jabatan dikali dengan jasa pengabdian. Ketua DPRD uang representasinya sebesar Rp 2.100.000. Wakil ketua sebesar Rp 1.680.000, dan untuk anggota sebesar Rp 1.575.000,” ungkapnya.

Pemberian uang jasa pengabdian yang diberikan kepada anggota dewan adalah sebanyak enam kali uang representasi. Sehingga kalau dikali enam, maka ketua DPRD mendapatkan Rp 12.600.000, masing-masing wakil ketua menerima Rp 10.080.000, dan masing-masing anggota DPRD menerima Rp 9.450.000.

“Jika masa baktinya lima tahun maka mendapatkan uang jasa pengabdian yang totalnya enam kali uang representasi. Kalau masa baktinya empat tahun atau tiga tahun, beda lagi uang representasi yang didapatkan. Tapi untuk periode 2019-2024 di sini semua lima tahun,” terang Sandhiyasa.

Seluruh uang jasa pengabdian tersebut akan diberikan sebelum pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2029 yang rencananya digelar pada 15 Agustus 2024 mendatang.

”Pencairan akan di proses sebelum pelantikan,” tandas Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.