Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Berakhir, 45 Anggota DPRD Buleleng 2019-2024 Dapat Pesangon Rp 430 Juta

Bali Tribune / Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak kurang dua pekan mendatang masa bakti anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota Dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 akan segera dilantik pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. Sebanyak 45 anggota Dewan Buleleng tersebut akan mendapatkan ‘uang lelah’ sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjadi wakil rakyat selama 5 tahun.

Besaran uang yang akan mereka terima bervariasi menyesuaikan dengan jabatan masing-masing. Namun berdasar anggaran bersumber dari APBD 2024 Kabupaten Buleleng yang telah disiapkan nilai totalnya sebanyak Rp Rp 430.290.000.

Untuk diketahui,dari sebanyak 45 orang anggota DPRD Buleleng,sebanyak 12 anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 yang ikut maju pada kontestasi Pileg 2024 gagal melenggang ke gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja. Mereka gagal bersaing meraih simpati rakyat dan suara yang diapat tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan KPU.  

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa,membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia mengatakan uang  sebesar Rp 430.290.000 ini diberikan kepada seluruh anggota dewan baik yang tidak terpilih alias gagal maupun yang terpilih kembali.

“Dari total jumlah tersebut besaran nilai yang diterima berbeda-beda bergantung pada jabatan yang diemban selama lima tahun bertugas,” kata Sandhiyasa yang juga sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng ini Kamis (1/8).

Pemberian uang tersebut termasuk banyaknya uang representasi juga bergantung pada lama masa menjabat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rincian pemberian uang tersebut disesuaikan dengan jabatan dikali dengan jasa pengabdian. Ketua DPRD uang representasinya sebesar Rp 2.100.000. Wakil ketua sebesar Rp 1.680.000, dan untuk anggota sebesar Rp 1.575.000,” ungkapnya.

Pemberian uang jasa pengabdian yang diberikan kepada anggota dewan adalah sebanyak enam kali uang representasi. Sehingga kalau dikali enam, maka ketua DPRD mendapatkan Rp 12.600.000, masing-masing wakil ketua menerima Rp 10.080.000, dan masing-masing anggota DPRD menerima Rp 9.450.000.

“Jika masa baktinya lima tahun maka mendapatkan uang jasa pengabdian yang totalnya enam kali uang representasi. Kalau masa baktinya empat tahun atau tiga tahun, beda lagi uang representasi yang didapatkan. Tapi untuk periode 2019-2024 di sini semua lima tahun,” terang Sandhiyasa.

Seluruh uang jasa pengabdian tersebut akan diberikan sebelum pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2029 yang rencananya digelar pada 15 Agustus 2024 mendatang.

”Pencairan akan di proses sebelum pelantikan,” tandas Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.