Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa PPKM Retribusi Pasar Turun Drastis

Bali Tribune/Kepala Pasar Kidul Bangli Dewa Agung Gde Adi Oka

balitribune.co.id | Bangli  - Kebijakan pemerintah menerapkan peberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 berimbas pada menurunnya hasil pungutan retribusi beberapa pasar di Bangli.
 
Menurut Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Adi Oka, pasca pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 yang dimulai 2 Juni beberapa toko yang termasuk sektor non esensial seperti pedagang pakaian, kelontong, dan toko emas tidak buka. Dengan tidak berjualan berdampak pada hasil pungutan retribusi. ”Sekitar 200 pedagang tidak berjualan, hasil pungutan retribusi mengalami penurunan sangat seginifikan,” ujarnya, Kamis (22/7/21).
 
Dalam situasi normal pungutan retribusi bisa mencapai Rp 3,1 juta per hari, sementara pada masa PPKM Darurat berkisar Rp 2 juta per hari. Pasca pemberlakukan PPKM level tiga para pedagang sudah mulai berjualan dan mudah-mudahan bisa kembali berjalan normal. Dengan turun hasil pungutan berimbas pada pendapatan para karyawan, pasalnya nafkah yang didapat pengelola pasar berdasarkan hasil pungutan retribusi. ”Kami dapat upah pungut sebesar 20 persen dari hasil pungutan,” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.