Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Rekrutmen Kaur Desa Yangapi, Dewan Bakal Keluarkan Rekomendasi

Bali Tribune / rapat membahasa rekutmen Kaur desa Yangap dengan komisi I DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliMasalah rekrutmen kepala urusan (Kaur) Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, belum tuntas. Saking berlarut- larutnya masalah tersebut, DPRD Bangli turun tangan.

Belum lama ini Komisi I DPRD Bangli meminta penjelasan pihak Desa Yangapi, Kecamatan hingga Dinas PMD Bangli. Mengacu hasil rapat, DPRD Bangli bakal mengeluarkan rekomendasi. 

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengatakan jika pihaknya menerima pengaduan soal rekrutmen Kaur Desa Yangapi. Menyikapi hal tersebut, maka dilakukan rapat dengan melibatkan pihak Desa, Camat dan Dinas PMD. Menurut Satria Yudha, yang menjadi persoalan adalah usulan rekomendasi calon Kaur. Yang diusulkan oleh Perbekel bukan peraih nilai tertinggi dalam penjaringan yang telah dilaksanakan. "Proses penjaringan sudah berjalan sesuai aturan. Hanya saja yang diusulkan justru bukan peraih nilai tertinggi," tegas Satria Yudha, Kamis (19/8). 

Dari pertemuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPRD Bangli. Sehingga nantinya akan dikeluarkan rekomendasi untuk penyelesaian kasus tersebut. "Kami bukan melakukan intervensi, justru ingin masalah cepat diselesaikan. Kalau sampai  berkepanjangan  akan menganggu aktivitas di Desa itu sendiri," sebut politisi PDI-P ini. 

Anggota dewan dua kali periode ini  meminta Camat Tembuku untuk mengambil sikap, bila perlu jemput bola. Disinggung soal rekomendasi, Satria Yudha menyebutkan salah satu point tentu yang mendapat rekomendasi dari Camat yang mendapat nilai tertinggi. Hasil penjaringan tersebut yang digunakan. "Proses sudah dilaksanakan dengan baik. Sudah barang tentu hasil seleksi tersebut yang dijadikan dasar," jelasnya. . 

Di sisi lain  Camat Tembuku, IB Suandi mengatakan sebelumnya memang ada rapat dengan Komisi I. Dari rapat tersebut akan dikeluarkan rekomendasi. Hanya saja sampai saat ini belum turun rekomendasi tersebut. "Akan ada rekomendasi dari DPRD yang ditujukan ke BPD Yangapi dan tembusan ke Camat. Namun sampai saat ini belum ada. Kami masih menunggu untuk kejelasan rekomendasi DPRD," jelasnya. 

Disebutkan, pada rapat dengan Komisi I, Perbekel Yangapi tidak hadir karena menjalani isolasi. Sementara, pasca pertemuan di Kantor Camat beberapa waktu lalu, Perbekel Yangapi juga tidak kunjung mengajukan usulan permohonan rekomendasi Kaur Desa.

Mantan ASN Di Dinas PU ini, tidak menampik  proses rekrutmen Kaur sudah berlangsung lama. Kondisi ini tentu mempengaruhi kegiatan atau layanan di Kantor Desa. "Jika ada yang kosong sudah barang tentu berdampak pada kegiatan. Sekarang pintar-pintar perbekel dalam mengatur pekerjaan. Kami ingin masalah ini cepat tuntas, terlebih lagi banyak pekerjaan menyakut  perubahan APBDes maupun APBDes induk 2022," imbuhnya. 

wartawan
SAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.