Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Rekrutmen Kaur Desa Yangapi, Dewan Bakal Keluarkan Rekomendasi

Bali Tribune / rapat membahasa rekutmen Kaur desa Yangap dengan komisi I DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliMasalah rekrutmen kepala urusan (Kaur) Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, belum tuntas. Saking berlarut- larutnya masalah tersebut, DPRD Bangli turun tangan.

Belum lama ini Komisi I DPRD Bangli meminta penjelasan pihak Desa Yangapi, Kecamatan hingga Dinas PMD Bangli. Mengacu hasil rapat, DPRD Bangli bakal mengeluarkan rekomendasi. 

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengatakan jika pihaknya menerima pengaduan soal rekrutmen Kaur Desa Yangapi. Menyikapi hal tersebut, maka dilakukan rapat dengan melibatkan pihak Desa, Camat dan Dinas PMD. Menurut Satria Yudha, yang menjadi persoalan adalah usulan rekomendasi calon Kaur. Yang diusulkan oleh Perbekel bukan peraih nilai tertinggi dalam penjaringan yang telah dilaksanakan. "Proses penjaringan sudah berjalan sesuai aturan. Hanya saja yang diusulkan justru bukan peraih nilai tertinggi," tegas Satria Yudha, Kamis (19/8). 

Dari pertemuan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPRD Bangli. Sehingga nantinya akan dikeluarkan rekomendasi untuk penyelesaian kasus tersebut. "Kami bukan melakukan intervensi, justru ingin masalah cepat diselesaikan. Kalau sampai  berkepanjangan  akan menganggu aktivitas di Desa itu sendiri," sebut politisi PDI-P ini. 

Anggota dewan dua kali periode ini  meminta Camat Tembuku untuk mengambil sikap, bila perlu jemput bola. Disinggung soal rekomendasi, Satria Yudha menyebutkan salah satu point tentu yang mendapat rekomendasi dari Camat yang mendapat nilai tertinggi. Hasil penjaringan tersebut yang digunakan. "Proses sudah dilaksanakan dengan baik. Sudah barang tentu hasil seleksi tersebut yang dijadikan dasar," jelasnya. . 

Di sisi lain  Camat Tembuku, IB Suandi mengatakan sebelumnya memang ada rapat dengan Komisi I. Dari rapat tersebut akan dikeluarkan rekomendasi. Hanya saja sampai saat ini belum turun rekomendasi tersebut. "Akan ada rekomendasi dari DPRD yang ditujukan ke BPD Yangapi dan tembusan ke Camat. Namun sampai saat ini belum ada. Kami masih menunggu untuk kejelasan rekomendasi DPRD," jelasnya. 

Disebutkan, pada rapat dengan Komisi I, Perbekel Yangapi tidak hadir karena menjalani isolasi. Sementara, pasca pertemuan di Kantor Camat beberapa waktu lalu, Perbekel Yangapi juga tidak kunjung mengajukan usulan permohonan rekomendasi Kaur Desa.

Mantan ASN Di Dinas PU ini, tidak menampik  proses rekrutmen Kaur sudah berlangsung lama. Kondisi ini tentu mempengaruhi kegiatan atau layanan di Kantor Desa. "Jika ada yang kosong sudah barang tentu berdampak pada kegiatan. Sekarang pintar-pintar perbekel dalam mengatur pekerjaan. Kami ingin masalah ini cepat tuntas, terlebih lagi banyak pekerjaan menyakut  perubahan APBDes maupun APBDes induk 2022," imbuhnya. 

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.