Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Wisman Lupa Membayar Pungutan, Pengelola Kawasan Mendorong Dimasukkan ke Tiket Pesawat

Bali Tribune / suasana di Kawasan Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menyarankan pembayaran pengutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali dengan tujuan wisata supaya masuk ke dalam pembelian tiket pesawat. Hal ini untuk menghindari adanya wisatawan asing yang kelupaan membayar pungutan tersebut. Pasalnya, pengakuan sejumlah pengelola hotel di Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung ini masih ada wisman yang lupa membayar pungutan sebelum berangkat ke Bali.

Demikian disampaikan Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka kepada awak media di kawasan setempat, Nusa Dua, Badung, Rabu (21/2). "Karena itu (pungutan bagi wisatawan asing) aturan dari pemerintah, maka kita ikuti dan mengimbau ke hotel-hotel di Kawasan Nusa Dua untuk memastikan tamu-tamunya sudah mengikuti aturan tersebut. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mereka (tamu hotel yang merupakan wisatawan asing) kembali ke negara masing-masing," jelasnya.

Kata dia, kebijakan tersebut juga berlaku di beberapa tempat, salah satunya di Thailand. Tetapi sistem pembayarannya yang berbeda, karena sudah langsung dibayar saat membeli tiket pesawat. Sistem tersebut memudahkan wisatawan karena tidak lagi membayar pungutan saat sebelum berangkat ataupun sampai di negara tersebut. "Sehingga wisatawan (yang ke Thailand) tidak merasa membayar pungutan karena sudah termasuk di tiket pesawat," ujar Troy. 

Pihaknya selaku pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua mendorong pemerintah jika memungkinkan untuk menerapkan metode pembayaran pungutan seperti yang diterapkan Thailand. Menurut Troy, dengan di-bundling atau pembayarannya digabungkan di tiket pesawat, maka akan terhindar dari kemungkinan lupa membayar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

Ia mengakui, hotel-hotel yang ada di kawasan tersebut tidak keberatan dengan adanya pungutan bagi turis asing ke Bali. "
Secara langsung belum, cuma masih ada yang kelupaan membayar. Dari kelupaan ini, maka usul di-bundling. Setiap diskusi dengan pihak-pihak hotel, kami juga meminta agar hotel-hotel memastikan kepada wisatawan apakah sudah membayar pungutan atau belum, itu yang kami lakukan," tegasnya. 

Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sudah berlaku sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Pembayaran pungutan bisa dilakukan saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan sebelum keberangkatan ke Bali melalui aplikasi Love Bali. Selain itu juga, pembayaran dapat dilakukan di endpoint yaitu hotel, travel agent dan destinasi wisata. 

wartawan
YUE

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.