Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Tenang, Panwaslu harapkan Paslon ‘Tiarap’

paslon dalam Surat Suara Pilkada Gianyar

BALI TRIBUNE - Memasuki masa tenang  menjelang hajatan Pilkada serentak 27 Juni nanti,  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewanti-wanti pasangan calon (paslon) dan tim kampanye masing-masing untuk menghentikan kegiatan yang berbau kampanye mulai,alias tiarap mulai Minggu (24/6) atau sehari setelah  kampanye debat publik terakhir. Hal ini untuk menghindari terjadinya gesekan dan diharapkan kondusifitas tetap terjaga. Ketua Panwaslu  Gianyar  Wayan Hartawan saat ditemui Jumat (22/6) mengatakan, sesuai dengan jadwal masa tenang akan dimulai  Minggu (24/6). Selureuh paslon dan tim kampanyenya diharapkan untuk menghormati masa tenang iui dengan tidak mengadakan kegiatan yang ebrbau kampanye. “Apapun bentuknya harus dihentikan oleh pasangan calon maupun tim pemenanannya,” ujanya. Hartawan menegaskan, dari segi aturan tiga hari sebelum pencoblosan merupakan masa tenang dimana pihak-pihak terkait tidak boleh melakukan kampanye secara terbuka maupun kampanye tertutup.  "Kami harap Paslon mengikuti aturan maiannya," ujarnya. Ditegaskan pula jika Panwaslu baik di kecamatan dan desa sudah tersebar dan siap melakukan tindakan apabila menemukan kegiatan kampanye di masa tenang.  "Kami  rasa masa kampanye yang diberikan kepada paslon sudah cukup panjang, dan kami berharap di masa tenang nanti tidak ada lagi kampanye," tegasnya. Terkait dengan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk paslon pihaknya juga menghimbau kepada paslon ataupun tim ssukses untuk menertibkannya. Apabila dalam masa tenang tidak di indahkan dana masih terpasang,  maka Panwaslau dan tim gabungan akan  melakukan penertiban," terangnya. Secara aterpisah, Pj. Bupati Gianyar Ketut Rochineng menegaskan persiapan hajatan Pilkada di Gianyar sudah berjalan lancer. Khusus di masa tenang seluruh perangkat diharapkan netral. “Penyelenggara  maupun  ASN harus tetap netral, jangan melakukan kegiatan yang bisa memicu aksi anarkis dan terkesan berpihak kepada salah sastu paslon, kususnya saat masa tenang ini,” tegasnya. Terkait penertiban alat peraga kampanye pihaknya pun  menegaskan akan melaukan penertiban, Bahkan pihak pemkab siap menerjunkan aparat Satpol PP  untuk melakukan penertiban jika masih ditemukan adanya alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

wartawan
redaksi
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.