Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Pakai Suket Rapid Test Antigen Kedaluwarsa, Lolos dari Ketapang, Terjaring di Gilimanuk

Bali Tribune/ Tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi yang terjaring di Gilimanuk karena tidak memenuhi persyaratan.
balitribune.co.id | Negara  - Kendati tidak memenuhi persyaratan, namun tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Pemeriksaan yang dilakukan secara ketat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menjaring pelaku perjalanan yang tiba di Bali tidak memenuhi persyaratan sehingga harus dilakukan rapid test.
 
Walaupun pasca Idul Fitri 1442 H diberlakukan syarat wajib menunjukan hasil rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melakukan perjalanan antar daerah, namun masih ditemukan pelaku perjalanan yang masuk Bali tidak memenuhi persyaratan. Terbukti saat dilakukan sidak situasi warga yang masuk Pulau Bali di Pos Penebalan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Pasca Hari Raya Idul Fitri secara langsung oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna pada Rabu (19/5) sore.
 
Sidak dilakukan di sejumlah titik, mulai Pos Pelayanan Test Rafidtest Antigen/Genose di Pelabuhan Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan Gilimanuk, Pos Waterbee hingga di Pos Jembatan Timbang Cekik. 
 
Saat dilaksanakan pengecekan secara Random di Pelabuhan ditemukan 14 buruh bangunan asal Jawa Timur yang masuk Bali dengan surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang mencurigakan. Selain dikeluarkan klinik pratama, tanggal suketnya sudah kedaluwarsa. Rombongan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.
 
 Mereka diperintahkan untuk menjalani rapid test antigen ulang di Pelabuhan Gilimanuk. Begitu pula saat pemeriksaan secara random di Pos Waterbee Gilimanuk (Pos Pemeriksaan untuk kendaraan Roda 2, juga ditemukan warga yang masuk Suket Rapid Test Antigen sudah kedaluwarsa. 
 
Pelaku perjalanan yang terjaring diperintahkan melaksanakan test Rapidtest Antigen/Genose lagi sebagai syarat melanjutkan perjalanan masuk ke Bali. Petugas gabungan di Gilimanuk pun diminta melakukan pemeriksaan secara ketat dan lebih teliti lagi.
 
Padahal sebelumnya Forkopimda bersama instansi terkait di Kabupaten Jembrana pada Senin (17/5) malam langsung mendatangi pihak manajemen PT ASDP Indoensia Ferry Cabang Ketapang. Sudah dilakukan kordinasi dengan pejabat terkait di Banyuwangi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Jawa menuju Bali. Terlebih sejak tanggal 1 hingga 14 Mei lalu tercatat lebih dari 140 ribu orang yang melakukan penyebrangan dari Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku perjalanan yang sebelumnya menyeberang ke Jawa sebelum Idul Fitri tersebut diprediksi akan kembali ke Bali dan berpotensi sebagai carier covid-19 sehingga harus dialkukan antisipasi sebelum menyeberang ke Bali. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dihadapan sejumlah perjabat di Banyuwangi berharap kerjasama antara Kabupaten Jembrana dan ASDP Ketapang dalam menekan angka persebaran covid 19 pasca lebaran 2021 bisa semakin solid sahingga upaya pencegahan agar semakin maksimal. 
 
Pihaknya meminta setiap pengguna jasa penyeberangan harus dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib membawa hasil tes negatif covid-19. 
 
"Kita sama-sama menekan resiko persebaran covid-19 baik dari Gilimanuk ke Ketapang ataupun sebaliknya, maksimalkan semua upaya dan tenaga demi percepatan pemulihan ekonomi," harapnya. 
 
Menyikapi pelaku perjalanan tidak memenuhi persyaratan yang lolos dari Ketapang, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa menyatakan mengintensifkan penyekatan berlapis di Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.