Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Pakai Suket Rapid Test Antigen Kedaluwarsa, Lolos dari Ketapang, Terjaring di Gilimanuk

Bali Tribune/ Tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi yang terjaring di Gilimanuk karena tidak memenuhi persyaratan.
balitribune.co.id | Negara  - Kendati tidak memenuhi persyaratan, namun tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Pemeriksaan yang dilakukan secara ketat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menjaring pelaku perjalanan yang tiba di Bali tidak memenuhi persyaratan sehingga harus dilakukan rapid test.
 
Walaupun pasca Idul Fitri 1442 H diberlakukan syarat wajib menunjukan hasil rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melakukan perjalanan antar daerah, namun masih ditemukan pelaku perjalanan yang masuk Bali tidak memenuhi persyaratan. Terbukti saat dilakukan sidak situasi warga yang masuk Pulau Bali di Pos Penebalan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Pasca Hari Raya Idul Fitri secara langsung oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna pada Rabu (19/5) sore.
 
Sidak dilakukan di sejumlah titik, mulai Pos Pelayanan Test Rafidtest Antigen/Genose di Pelabuhan Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan Gilimanuk, Pos Waterbee hingga di Pos Jembatan Timbang Cekik. 
 
Saat dilaksanakan pengecekan secara Random di Pelabuhan ditemukan 14 buruh bangunan asal Jawa Timur yang masuk Bali dengan surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang mencurigakan. Selain dikeluarkan klinik pratama, tanggal suketnya sudah kedaluwarsa. Rombongan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.
 
 Mereka diperintahkan untuk menjalani rapid test antigen ulang di Pelabuhan Gilimanuk. Begitu pula saat pemeriksaan secara random di Pos Waterbee Gilimanuk (Pos Pemeriksaan untuk kendaraan Roda 2, juga ditemukan warga yang masuk Suket Rapid Test Antigen sudah kedaluwarsa. 
 
Pelaku perjalanan yang terjaring diperintahkan melaksanakan test Rapidtest Antigen/Genose lagi sebagai syarat melanjutkan perjalanan masuk ke Bali. Petugas gabungan di Gilimanuk pun diminta melakukan pemeriksaan secara ketat dan lebih teliti lagi.
 
Padahal sebelumnya Forkopimda bersama instansi terkait di Kabupaten Jembrana pada Senin (17/5) malam langsung mendatangi pihak manajemen PT ASDP Indoensia Ferry Cabang Ketapang. Sudah dilakukan kordinasi dengan pejabat terkait di Banyuwangi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Jawa menuju Bali. Terlebih sejak tanggal 1 hingga 14 Mei lalu tercatat lebih dari 140 ribu orang yang melakukan penyebrangan dari Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku perjalanan yang sebelumnya menyeberang ke Jawa sebelum Idul Fitri tersebut diprediksi akan kembali ke Bali dan berpotensi sebagai carier covid-19 sehingga harus dialkukan antisipasi sebelum menyeberang ke Bali. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dihadapan sejumlah perjabat di Banyuwangi berharap kerjasama antara Kabupaten Jembrana dan ASDP Ketapang dalam menekan angka persebaran covid 19 pasca lebaran 2021 bisa semakin solid sahingga upaya pencegahan agar semakin maksimal. 
 
Pihaknya meminta setiap pengguna jasa penyeberangan harus dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib membawa hasil tes negatif covid-19. 
 
"Kita sama-sama menekan resiko persebaran covid-19 baik dari Gilimanuk ke Ketapang ataupun sebaliknya, maksimalkan semua upaya dan tenaga demi percepatan pemulihan ekonomi," harapnya. 
 
Menyikapi pelaku perjalanan tidak memenuhi persyaratan yang lolos dari Ketapang, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa menyatakan mengintensifkan penyekatan berlapis di Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.