Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Pakai Suket Rapid Test Antigen Kedaluwarsa, Lolos dari Ketapang, Terjaring di Gilimanuk

Bali Tribune/ Tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi yang terjaring di Gilimanuk karena tidak memenuhi persyaratan.
balitribune.co.id | Negara  - Kendati tidak memenuhi persyaratan, namun tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Pemeriksaan yang dilakukan secara ketat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menjaring pelaku perjalanan yang tiba di Bali tidak memenuhi persyaratan sehingga harus dilakukan rapid test.
 
Walaupun pasca Idul Fitri 1442 H diberlakukan syarat wajib menunjukan hasil rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melakukan perjalanan antar daerah, namun masih ditemukan pelaku perjalanan yang masuk Bali tidak memenuhi persyaratan. Terbukti saat dilakukan sidak situasi warga yang masuk Pulau Bali di Pos Penebalan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Pasca Hari Raya Idul Fitri secara langsung oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna pada Rabu (19/5) sore.
 
Sidak dilakukan di sejumlah titik, mulai Pos Pelayanan Test Rafidtest Antigen/Genose di Pelabuhan Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan Gilimanuk, Pos Waterbee hingga di Pos Jembatan Timbang Cekik. 
 
Saat dilaksanakan pengecekan secara Random di Pelabuhan ditemukan 14 buruh bangunan asal Jawa Timur yang masuk Bali dengan surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang mencurigakan. Selain dikeluarkan klinik pratama, tanggal suketnya sudah kedaluwarsa. Rombongan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.
 
 Mereka diperintahkan untuk menjalani rapid test antigen ulang di Pelabuhan Gilimanuk. Begitu pula saat pemeriksaan secara random di Pos Waterbee Gilimanuk (Pos Pemeriksaan untuk kendaraan Roda 2, juga ditemukan warga yang masuk Suket Rapid Test Antigen sudah kedaluwarsa. 
 
Pelaku perjalanan yang terjaring diperintahkan melaksanakan test Rapidtest Antigen/Genose lagi sebagai syarat melanjutkan perjalanan masuk ke Bali. Petugas gabungan di Gilimanuk pun diminta melakukan pemeriksaan secara ketat dan lebih teliti lagi.
 
Padahal sebelumnya Forkopimda bersama instansi terkait di Kabupaten Jembrana pada Senin (17/5) malam langsung mendatangi pihak manajemen PT ASDP Indoensia Ferry Cabang Ketapang. Sudah dilakukan kordinasi dengan pejabat terkait di Banyuwangi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Jawa menuju Bali. Terlebih sejak tanggal 1 hingga 14 Mei lalu tercatat lebih dari 140 ribu orang yang melakukan penyebrangan dari Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku perjalanan yang sebelumnya menyeberang ke Jawa sebelum Idul Fitri tersebut diprediksi akan kembali ke Bali dan berpotensi sebagai carier covid-19 sehingga harus dialkukan antisipasi sebelum menyeberang ke Bali. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dihadapan sejumlah perjabat di Banyuwangi berharap kerjasama antara Kabupaten Jembrana dan ASDP Ketapang dalam menekan angka persebaran covid 19 pasca lebaran 2021 bisa semakin solid sahingga upaya pencegahan agar semakin maksimal. 
 
Pihaknya meminta setiap pengguna jasa penyeberangan harus dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib membawa hasil tes negatif covid-19. 
 
"Kita sama-sama menekan resiko persebaran covid-19 baik dari Gilimanuk ke Ketapang ataupun sebaliknya, maksimalkan semua upaya dan tenaga demi percepatan pemulihan ekonomi," harapnya. 
 
Menyikapi pelaku perjalanan tidak memenuhi persyaratan yang lolos dari Ketapang, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa menyatakan mengintensifkan penyekatan berlapis di Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.