Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Mall Tanpa Masker Dikenakan Denda Pascawisdom Diizinkan ke Bali

Bali Tribune / PEMBERITAHUAN - Pengumuman pemberitahuan pemberlakuan sanksi bagi pengunjung mall yang tidak menggunakan masker.

balitribune.co.id | Kuta - Pengelola pusat perbelanjaan di kawasan Kuta Kabupaten Badung menerapkan aturan sanksi denda terhadap setiap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sebagai alat pelindung diri. Aturan ini diterapkan untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mall pasca-dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik (Wisdom) pada 31 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan, setelah resmi dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di kawasan Kuta sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona yang cukup baik. Namun untuk lebih mendisplinkan penerapan protokol kesehatan tersebut, setelah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas ini pengelola salah satu mall di Kuta mengenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu bagi pelanggar atau yang tidak menggunakan masker di area mall.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur tentang prosedur para pedagang di mall atau pusat perbelanjaan. Hendra Darmawan yang merupakan Marcomm di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta mengatakan, agar lebih mudah terlihat, pengumuman sanksi pelanggaran tersebut telah ditempelkan di setiap sudut area mall.

Meskipun jumlah pengunjung belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, manajemen mall juga melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memanfatkan waktunya untuk memeriksa secara ketat setiap pedagang di dalam mall untuk wajib memakai alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan. "APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield dan sarung tangan," katanya.

Manajemen mall menekankan, dengan telah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap bagi warga lokal dan wisatawan domestik maka yang sangat dibutuhkan adalah kedisiplinan dari seluruh warga. Khususnya para pengunjung maupun para tenant dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Pengelola mall pun telah bersiap menyambut kedatangan turis asing yang dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali pada 11 September 2020 mendatang. Pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap guna membangkitkan kembali perekonomian di pulau ini yang sempat terhenti selama kurang lebih 4 bulan karena dampak penyebaran pandemi global tersebut. 

Penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan era baru ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global tersebut. Untuk itu masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diminta tetap mengikuti aturan adaptasi kebiasaan baru.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Curi Rp73 Juta dari Kasir, Karyawan Toko di Sukawati Kabur ke Banyuwangi

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang karyawan Toko Bulan Bersinar Grosir di Sukawati, Gianyar, YP alias YY (30), nekat menggasak uang hasil penjualan sekitar Rp 73 juta. Uang tersebut diambil dua kali dari laci rak belakang meja kasir sebelum pelaku kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Ancam Pemutusan Jaringan, Pemkab Tabanan Beri Tenggat Provider Relokasi Kabel Utilitas Hingga 6 Oktober  

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Winiantara bersama Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Tabanan I Made Adi Wibawa serta tim Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan koordinasi intensif mengenai jalur relokasi kabel fiber optik bersama para pemilik penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) ya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota DenpasarDenpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10/2026).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Terbatas, Pemkab Buleleng Kejar Bantuan Kemenhub untuk Perhubungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keterbatasan anggaran mulai membayangi ruang gerak Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi sektor perhubungan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, Pemkab Buleleng memilih memperkuat lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan, termasuk perlengkapan keselamatan jalan dan armada angkutan siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Semua Warga Miskin di Daerah Tercover Bantuan Pusat

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini data bantuan pusat yang belum sepenuhnya akurat masih menjadi sorotan. Seperti lansia yang disebut masih ada yang tercecer sehingga tidak mendapat bantuan dari pusat. Pemerintah daerah pun melakukan intervensi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Penetapan Tersangka Korupsi LPD Selulung, Penyidik Tunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

balitribune.co.id | Bangli - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kintamani, Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.