Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Materi Gugatan di MK, KPU Tabanan Buka Kotak Suara TPS 35

Bali Tribune / DIBUKA – Kota suara hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung dibuka menyusul adanya gugatan di MK pada Rabu (27/3).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan harus kembali membuka kotak suara hasil Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Ini dikarenakan hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), masuk ke dalam materi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Pembukaannya pada Rabu, 27 Maret 2024, disaksikan Bawaslu dan (beberapa) saksi dari parpol,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (31/3).

Ia membenarkan, pembukaan kembali hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwungi itu berkaitan dengan materi gugatan dalam sengketa yang sedang berlangsung di MK.

“Hanya (hasil pemungutan suara) satu TPS saja, yakni di TPS 35 Abiantuwung, Kediri, itu saja,” sebutnya.

Berdasarkan kronologisnya, hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri, masuk ke dalam materi gugatan di MK karena kesalahan pencatatan jumlah surat suara yang digunakan dalam model C Hasil Salinan PPWP.

Seharusnya, tertulis jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 162 lembar namun ditulis 288 lembar. Atas kekeliruan tersebut, anggota KPPS TPS 35 Abiantuwung disaksikan pengawas TPS melakukan perbaikan modal C Hasil Salinan PPWP dengan berpedoman pada Model C Hasil PPWP.

Setelah dilakukan perbaikan pada C Hasil Salinan PPWP disaksikan oleh pengawas TPS, anggota KPPS telah menghubungi para saksi untuk diberikan C Hasil Salinan PPWP yang telah diperbaiki.

Meski demikian, ada beberapa saksi yang belum memperoleh C Hasil Salinan PPWP yang belum diperbaiki tersebut. Inilah yang kemudian membuat hasil pemungutan suara di TPS tersebut masuk ke dalam materi gugatan di MK. Meski perbaikan C Hasil Salinan PPWP tersebut telah dicatat dalam kejadian khusus.

wartawan
JIN
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.