Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Materi Gugatan di MK, KPU Tabanan Buka Kotak Suara TPS 35

Bali Tribune / DIBUKA – Kota suara hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung dibuka menyusul adanya gugatan di MK pada Rabu (27/3).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan harus kembali membuka kotak suara hasil Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Ini dikarenakan hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), masuk ke dalam materi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Pembukaannya pada Rabu, 27 Maret 2024, disaksikan Bawaslu dan (beberapa) saksi dari parpol,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (31/3).

Ia membenarkan, pembukaan kembali hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwungi itu berkaitan dengan materi gugatan dalam sengketa yang sedang berlangsung di MK.

“Hanya (hasil pemungutan suara) satu TPS saja, yakni di TPS 35 Abiantuwung, Kediri, itu saja,” sebutnya.

Berdasarkan kronologisnya, hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri, masuk ke dalam materi gugatan di MK karena kesalahan pencatatan jumlah surat suara yang digunakan dalam model C Hasil Salinan PPWP.

Seharusnya, tertulis jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 162 lembar namun ditulis 288 lembar. Atas kekeliruan tersebut, anggota KPPS TPS 35 Abiantuwung disaksikan pengawas TPS melakukan perbaikan modal C Hasil Salinan PPWP dengan berpedoman pada Model C Hasil PPWP.

Setelah dilakukan perbaikan pada C Hasil Salinan PPWP disaksikan oleh pengawas TPS, anggota KPPS telah menghubungi para saksi untuk diberikan C Hasil Salinan PPWP yang telah diperbaiki.

Meski demikian, ada beberapa saksi yang belum memperoleh C Hasil Salinan PPWP yang belum diperbaiki tersebut. Inilah yang kemudian membuat hasil pemungutan suara di TPS tersebut masuk ke dalam materi gugatan di MK. Meski perbaikan C Hasil Salinan PPWP tersebut telah dicatat dalam kejadian khusus.

wartawan
JIN
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.