Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Perairan Bali Utara, Yacht Berbendera Australia Ditolak Warga

Bali Tribune / YACHT - Kapal Yacht bernama Lambung Chetah Mooloolaba dengan kapten Nicholas James (60) berlabuh di Lovina ditengah situasi pandemik Covid-19.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah kapal yacht berbendera Australia kembali menghebohkan warga sekitar pantai Lovina Kalibukbuk, Buleleng, Kamis (7/5). Ditengah pandemik Corona virus (Covid-19) dua pelaut menggunakan kapal yacht bernama lambung chetah mooloolaba tiba-tiba berada diperairan Lovina. Warga yang mengetahui kedatangan yacht itu sebagian melakukan aksi penolakan dan yang lainnya melaporkannya keaparat setempat.
 
Petugas dari satuan Pol Airud Polres Buleleng langsung mencegat yacht yang di nakhodai oleh Nicholas James (60) bersama pasangannya Sharon Lesley (54).
Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata yacht tersebut datang dari arah Karimun Jawa dan hendak ke Lombok sebelum menyeberang ke Austrlia. Aparat terkait bersama Kantor Imigrasi Singaraja memeriksa kelengkapan dokumen keduanya dari paspor hingga surat keterangan kartu kewaspadaan kesehatan yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI. Dalam surat tersebut ternyata sebelum masuk ke wilayah perairan Indonesia sempat singgah di Phuket, Thailand.
 
Kepala Desa (Perbekel) Kalibukbuk, Buleleng, Ketut Suka membenarkan yacht tersebut memasuki wilayah perairan Lovina. Kedua warga Australia itu mengaku kelelahan setelah berlayar dari Karimun Jawa.Tak hanya itu, yacht bersama nakhodanya ternyata pernah menjadi salah satu partisipan saat Festival Lovina sebelumnya. Karena itu, kata Suka, Nicholas mengaku tak asing dan memilih untuk beristirahat sejenak sebelum meneruskan berlayar ke Lombok.
 
"Kepada kami Nicholas mengaku memahami kondisi Bali ditengah pendemi Covid-19 sehingga mereka berjanji tak akan turun dan tetap berada dikapal," tutur Suka.
Setelah itu, kata Suka, keduanya akan meneruskan perjalanan ke Lombok sebelum menyeberang ke Australia.
"Mereka mampir cuma sebentar dan besok (Jumat, 8/5-2020) sekitar pukul 03.00 dini hari akan meninggalkan perairan Lovina," tandas Suka.
 
Sementara Kasat Pol Airud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, mengaku telah menugaskan anggotanya untuk memantau yacht tersebut selama berada diperairan Lovina.
"Dari keterangan ABK,mereka hanya singgah dan segera meninggalkan Lovina setelah beristirahat. Keberadaan mereka tetap kami pantau hingga meninggalkan perairan Lovina,"tutupnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.