Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Perairan Bali Utara, Yacht Berbendera Australia Ditolak Warga

Bali Tribune / YACHT - Kapal Yacht bernama Lambung Chetah Mooloolaba dengan kapten Nicholas James (60) berlabuh di Lovina ditengah situasi pandemik Covid-19.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah kapal yacht berbendera Australia kembali menghebohkan warga sekitar pantai Lovina Kalibukbuk, Buleleng, Kamis (7/5). Ditengah pandemik Corona virus (Covid-19) dua pelaut menggunakan kapal yacht bernama lambung chetah mooloolaba tiba-tiba berada diperairan Lovina. Warga yang mengetahui kedatangan yacht itu sebagian melakukan aksi penolakan dan yang lainnya melaporkannya keaparat setempat.
 
Petugas dari satuan Pol Airud Polres Buleleng langsung mencegat yacht yang di nakhodai oleh Nicholas James (60) bersama pasangannya Sharon Lesley (54).
Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata yacht tersebut datang dari arah Karimun Jawa dan hendak ke Lombok sebelum menyeberang ke Austrlia. Aparat terkait bersama Kantor Imigrasi Singaraja memeriksa kelengkapan dokumen keduanya dari paspor hingga surat keterangan kartu kewaspadaan kesehatan yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI. Dalam surat tersebut ternyata sebelum masuk ke wilayah perairan Indonesia sempat singgah di Phuket, Thailand.
 
Kepala Desa (Perbekel) Kalibukbuk, Buleleng, Ketut Suka membenarkan yacht tersebut memasuki wilayah perairan Lovina. Kedua warga Australia itu mengaku kelelahan setelah berlayar dari Karimun Jawa.Tak hanya itu, yacht bersama nakhodanya ternyata pernah menjadi salah satu partisipan saat Festival Lovina sebelumnya. Karena itu, kata Suka, Nicholas mengaku tak asing dan memilih untuk beristirahat sejenak sebelum meneruskan berlayar ke Lombok.
 
"Kepada kami Nicholas mengaku memahami kondisi Bali ditengah pendemi Covid-19 sehingga mereka berjanji tak akan turun dan tetap berada dikapal," tutur Suka.
Setelah itu, kata Suka, keduanya akan meneruskan perjalanan ke Lombok sebelum menyeberang ke Australia.
"Mereka mampir cuma sebentar dan besok (Jumat, 8/5-2020) sekitar pukul 03.00 dini hari akan meninggalkan perairan Lovina," tandas Suka.
 
Sementara Kasat Pol Airud Polres Buleleng AKP I Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, mengaku telah menugaskan anggotanya untuk memantau yacht tersebut selama berada diperairan Lovina.
"Dari keterangan ABK,mereka hanya singgah dan segera meninggalkan Lovina setelah beristirahat. Keberadaan mereka tetap kami pantau hingga meninggalkan perairan Lovina,"tutupnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.