Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Tiga Besar, Bupati Lihadnyana Penjabat Kepala Daerah Berkinerja Baik

Bali Tribune / MENGUMUMKAN - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengumumkan hasil evaluasi Pj Bupati berkinerja terbaik dan Ketut Lihadnyana mengikuti pengumuman tersebut dari Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/12).
balitribune.co.id | SingarajaPenjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjadi salah satu dari tiga kepala daerah yang mendapat hasil evaluasi kinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengumumkan hasil tersebut dan Ketut Lihadnyana mengikuti pengumuman tersebut dari Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/12).
 
Total terdapat 96 Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang sudah dilantik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 Penjabat Kepala Daerah telah dievaluasi kinerja tiga bulanan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI pada tanggal 27 November 2022. Ada 3 (tiga) aspek yang dinilai dalam evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kemasyarakatan, dengan 28 indikator penilaian. Indikator penilaian dilakukan melalui laporan tiga bulanan kinerja Penjabat Bupati yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan paparan yang dilakukan oleh masing-masing Penjabat Bupati di hadapan Tim Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kementerian Dalam Negeri.
 
Ada 3 (tiga) kategori dalam menentukan kinerja Penjabat Kepala Daerah, yaitu Baik, Cukup, dan Kurang. Hasil penilaian evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah, ada 3 (tiga) Penjabat Kepala Daerah Kabupaten mendapatkan predikat Baik, yaitu Penjabat Bupati Banjarnegara, Penjabat Bupati Buleleng dan Penjabat Bupati Musi Banyuasin masing-masing meraih skor yang sama yaitu 26 atau 92,9 persen. 
 
Dalam arahannya kepada seluruh Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar para Penjabat Kepala Daerah bekerja dengan baik dan tidak korupsi. Lebih lanjut beliau juga mengharapkan kinerja Penjabat Kepala Daerah lebih baik dari Kepala Daerah definitif karena Penjabat Kepala Daerah ditunjuk melalui penugasan sehingga tidak ada beban politik dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. “Penjabat Kepala Daerah harus berani melakukan inovasi (out of the box) dalam menjalankan tugasnya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran seorang Penjabat Kepala Daerah,” papar Tito Karnavian.
 
Dikonfirmasi mengenai capaian ini, Lihadnyana selaku Penjabat Bupati Buleleng mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak, mulai dari dukungan DPRD Buleleng, Perangkat Daerah, Forkopimda, lembaga kemasyarakatan, Pemerintahan Desa, hingga dukungan seluruh lapisan masyarakat Buleleng. Oleh karena itu, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta peningkatan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel perlu dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. “Serta melakukan kerja kolaboratif dalam rangka mempercepat tercapainya tujuan pembangunan di Kabupaten Buleleng yang kita cintai," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.