Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Badeg Kelodan dan Dusun Pura, Desa Sebudi, Selat, Siap Menangkan Massker

Bali Tribune / KAMPANYE- Massker saat melakukan kampanye tatap muka terbatas dengan pengusaha galian C lokal dan tokoh masyarakat di Desa Sebudi, kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari jelang berakhirnya masa kampanye, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) melaksanakan kegiatan kampanye turun kebawah menemui masyarakat di Kecamatan Sidemen, Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang dan Kecamatan Manggis, Kamis (3/12/2020).

Di Kecamatan Selat, Calon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bertemu dengan tokoh masyarakat dan sejumlah pengusaha Galian C di Desa Sebudi. Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dan pengusaha Galian C lokal. I Ketut Ardana, salah satu pengusaha Galian C asal Banjar Badeg Kelodan, Sebudi memohon agar nantinya setelah Massker menang dan terpilih untuk memimpin Karangasem lima tahun kedepan agar bisa mengayomi pengusaha Galian C lokal.

“Mohon bantuannya, saya sendiri pengusaha Galian C lokal. Izin semua sudah saya miliki, cuman saya kesulitan mengurus izin penyimpanan bahan bakar. Dulu saya pernah ditahan oleh pihak kepolisian gara-gara tidak memiliki surat izin penyimpanan bahan bakar, padahal semua izin termasuk izin produksi saya sudah punya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dia dan sejumlah pengusaha galian C lokal yang mengantongi izin saat ini paling banyak bisa menjual 4 truk maerial pasir sehari. Dan dia salah satunya yang paling taat membayar pajak untuk pemasukan PAD Karangasem. Menanggapi aspirasi dari perwakilan pengusaha  galian C di Selat tersebut, Mas Sumatri didampingi tokoh masyarakat setempat diantaranya Jro Mangku Galon, Sekretaris Wilayah Partai Perindo Bali, I Nyoman Widiana, I Gusti Putu Sugita dan sejumlah tokoh lainnya itu, mengaku sangat prohatin mendengar keluhan dari pengusaha galian C lokal tersebut.

“Saya merasa sangat prihatin, ini perlu dimediasi. Kami akan membantu proses perizinan termasuk izin penyimpanan bahan bakar,” lugas Mas Sumatri. Menurutnya dengan dirubahnya Perda RTRW yang menghapus batas ketinggian dengan zonasi ini mestinya segala perizinan prosesnya di provinsi bisa lebih cepat. Untuk pengurusan izin pihaknya akan memberikan pendampingan. Pun demikian untuk warga atau masyarakat yang tengah berurusan dengan hukum, Pemkab Karangasem telah menyediakan bantuan pendampingan hukum secara geratis untuk warga Karangasem.

Sementara itu, masyarakat di Banjar Pura, Desa Sebudi, juga mengusulkan bantuan air bersih. Selama ini warga di Banjar Pura mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau. “Kami warga di Banjar Pura, Sebudi menargetkan kemenangan Massker 80 persen, Astungkare bisa lebih,” ujarnya. Terkait air bersih, Mas Sumatri megaku akan menindaklanjutinya. 

Di Banjar Lusuh Kangin, Mas Sumatri bersama rombongan bertemu dan berdialog dengan tokoh masyarakat dan ibu-ibu PKK dan menggiat UMKM. Dalam kesempatan itu, Mas Sumatri banyak memaparkan visi-misi dan program pembangunan Massker dalam lima tahun kedepan, yang salah satunya berupaya memajukan UMKM di Karangasem.

“Selama lima tahun memimpin Karangasem, saya berupaya untuk terus mengembangkan potensi ekonomi di masing-masing desa, salah satunya mengembangkan pariwisata berbasis desa adat. Ini sudah berhasil dan akan teruk kita lanjutkan, nah UMKM ini bisa mendukung aktifitas wisata utamanya kerajinan seperti tenun endek, geringsing, kain bebali, dan kerajinan ate dan batok kelapa,” ulasnya.

Salah satu pengusha Konveksi di Banjar Lusuh Kangin, Ni Kadek Rusmawati mengusulkan bantuan peralatan untuk menunjang usahanya. “Saya mempekerjakan 20 orang tenaga, dan saat ini kami kekurangan peralatan. Kami mohon bantuan peralatan,” pintanya. Terlait usulan ini, Mas Sumatri akan menindaklanjutinya sembari meminta agar Kadek Rusmawati mengajukan proposal Bansos.

wartawan
Husaen SS.
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.