Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bali harus Menanggung Biaya Sosial untuk Pariwisata

Bali Tribune / Wayan Windia - Dosen pada Fak. Pertanian Univ. Udayana dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Gubernur Dr. Wayan Koster telah mengeluarkan pernyataan, bahwa Pulau Bali akan mulai dibuka untuk pariwisata domestik. Dinilai bahwa, keputusan itu diambil, sudah melalui berbagai tahapan. Tetapi berbagai elemen masyarakat menyatakan, bahwa keputusan gubernur itu, terlalu tergesa-gesa. Karena penyebaran virus korona masih marak di Bali, di Indonesia, dan juga di dunia.

Dua kawasan pusat pariwisata di Bali yakni di Kota Denpasar dan di Kab. Badung, meng-indikasikan bahwa serangan virus korona masih terus menanjak. Sebagai pembanding, bahwa Vietnam baru memulai membuka transportasinya (pariwisatanya), setelah tidak ada lagi serangan korona.

Kalau pintu untuk pariwisata di Bali betul-betul di buka, dan kemudian serangan virus korona kembali melonjak, sungguh kasihan masyarakat Bali kita. Banyak masyarakat harus menjadi korban. Demikian juga para dokter dan perawat di rumah sakit. Tetapi, itulah biaya sosial (social cost) yang harus dibayar oleh masyarakat Bali, demi untuk kehidupan pariwisata.

Kasus arus-balik setelah hari raya Idul Fitri, harus dianggap sebagai sebuah pelajaran. Begitu arus balik mulai ramai, maka mendadak sontak, serangan korona berbasis transmisi lokal mulai terjadi di Bali. Sebelumnya, yakni sebelum Idul Fitri, serangan korona di Bali masih terkendali. Hal ini membuktikan bahwa semakin banyak ada interkasi masyarakat, maka serangan korona akan semakin menggila. Hal itu disebabkan karena masyarakat kita, masih dalam kondisi sangat tidak disiplin.

Sebelumnya, bertahun-tahun masyarakat Bali telah juga harus membayar biaya sosial lainnya. Diantaranya, harga-harga yang mahal, polusi, intrusi, kemacetan lalu lintas, dan sawah-sawah yang terkonversi. Sekitar satu persen per tahun sawah-sawah di Bali hilang, sebagai implikasi dari serangan parwiisata.

Sekarang kita mengeluh bahwa harga hortikultura merosot tajam. Karena pariwisata macet total. Tetapi ketika sebelumnya, harga-harga hortikultura tinggi, petani di Bali tetap saja miskin. Indek Nilai Tukar Petani (NTP) tidak lebih dari 105. Hal itu disebabkan karena pihak hotel (kapitalis) membayar pembelian hortikultura kepada tengkulak, sekitar tiga bulan setelah proses pembelian. Maka tengkulak tentu saja  harus menekan harga  di tingkat petani. Jadi, petani yang sudah miskin harus memberi subsidi kepada tengkulak, dan kepada hotel. Sekali lagi, itulah biaya sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat Bali untuk pariwisata.

Sementara itu keuntungan dari pariwisata belum tentu beredar di Bali. Banyak diantaranya sudah lari ke luar Bali dan bahkan mungkin ke luar Indonesia. Tetapi apa mau dikata? Pariwisata dan kapitalisme sudah menggurita di Bali. Sudah tidak ada jalan lain, dan tidak ada jalan kembali. Kita harus segera melakukan moratorium terhadap sektor pariwisata Bali. Tetapi siapa yang berani?

Gubernur Koster sudah melihat dengan tajam fenomena ini. Lalu dikeluarkanlah Pergub No. 99 tahun 2018. Tujuannya agar pihak hotel dll harus membayar kontan produk petani, dengan keuntungan 20% di atas biaya usahatani. Tetapi nyatanya tidak jalan dengan maksimal. Apalagi saat ini, ketika ada serangan korona pada sektor pariwisata. Ya tentu saja, mana ada kapitalis yang bersedia dikurangi keuntungannya? Orientasi kapitalis hanyalah :  keuntungan, produkivitas, dan efesiensi.

Itulah sebabnya, kenapa pernah ada wacana untuk memungut fee bagi wisatawan yang berwisata di Bali. Agar jelas, ada sumbangan riil dari wisatawan untuk Bali. Janganlah keuntungan dari kedatangan wisatawan, hanya dinikmati oleh  pihak hotel. Lalu wacana inipun akhirnya tenggelam entah ke mana. Lagi-lagi, kiranya hal itu disebabkan karena ada serangan dari kaum kapitalis, yang tidak mau keuntungannya berkurang.

Saat ini, geliat ekonomi Indonesia sangat tergantung dari geliat pariwisata di Bali. Kalau Bali bersedia membuka pariwisatanya, maka lambat namun pasti, ekonomi Indonesia akan ikut menggeliat. Masalahnya adalah, apakah masyarakat Bali harus lagi-lagi dikorbankan, dan harus menanggung biaya sosial untuk mengusung pariwisata ? Kesehatan masyarakat Bali terlalu mahal untuk dicoba-coba, hanya demi untuk kepentingan kapitalis.

Tetapi kita berada dalam rangkuman NKRI. Kita harus taat kepada pemerintah pusat. Apalagi pihak Pusat dan Bali berada dalam satu jalur politik. Saya kira negosiasi yang terjadi, akan mengalir pada “kekalahan” Pemda Bali. Namun kita memerlukan kemampuan lobi pimpinan daerah di Bali, untuk berdebat, sejauh mana keamanan dan kesejahteraan masyarakat Bali bisa dijamin.

Saya berpendapat bahwa, daerah yang dibuka untuk pariwisata, haruslah kawasan yang sudah mulai “bebas” dari serangan korona. Kalau NTT memang sudah memungkinkan untuk itu, sebaiknya NTT yang dibuka terlebih dahulu. Di NTT, ada Labuhan Bajo, Pulau Komodo, kawasan Pulau Sumba dll. Saya kira keindahan dan ke-khas-an kawasan Pulau Flores, tidak kalah hebat dengan Pulau Bali.

Sejak beberapa waktu yang lalu, sejumlah wisatawan sudah mulai mengalir ke NTT. Jokowi juga sudah berjanji akan mengembangkan Labuhan Bajo secara maksimal. Maka kinilah saatnya untuk membuka kawasan itu secara lebar bagi pariwisata. Pembangunan jangan hanya terlalu Bali dan Jawa sentris. Hal ini juga sangat berbahaya secara politis. Kita sudah ada pengalaman yang pahit pada saat awal kemerdekaan Indonesia. Berbagai pembrontakan dan sparatisme muncul karena pembangunan Indonesia yang dianggap tidak merata. Pada saat itu, pembangunan Indonesia dianggap terlalu Jawa sentris.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.