Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Rabies

Petugas tampak melakukan vaksin terhadap anjing warga.

BALI TRIBUNE - Kendati kasus kematian karena rabies saat ini memang sudah mulai jarang terdengar termasuk juga di wilayah Kabupaten Jembrana, namun kasus yang mayoritas disebabkan oleh gigitan anjing itu tetap dinilai serius dan membahayakan. Masyarakat diminta agar tetap waspada terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) serta proaktif melaporkan berbagai potensi penularan rabies. Berdasarkan data yang dihimpun di Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, tercatat angka kasus kematian manusia disebabkan rabies sejak 1 dekade terakhir untuk di Jembrana saja sudah 3 orang warga meninggal dunia. Sedangkan kasus kematian akibat postif rabies untuk wilayah Bali totalnya sudah mencapai 173 orang. Tahun 2017 terdapat 14 ekor anjing positif rabies yang menggigit manusia. Tahun 2018, sejak Januari sampai Agustus ini juga sudah ditemukan anjing positif rabies sesuai hasil pemeriksaan sepesimen sampel otak anjing sebanyak 10 ekor. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr I Putu Suasta dikonfirmasi Jumat (31/8) mengatakan, penularan rabies tidak bisa dianggap sepele karena sangat berbahaya. “Jangan pernah sepelekan rabies, karena risikonya sangat fatal yakni kematian,“ ungkapnya. Pihaknya mengakui saat ini ada anggapan di masyarakat kalau penularan rabies itu sudah tidak ada lagi, terlebih masyarakat tahu pemerintah juga sudah gencar melakukan vaksinasi hewan ke lapangan, sehingga penularan rabies justru kini semakin disepelekan.  Kesan menyepelekan ini diakuinya berdasarkan pengalaman timnya yang ditemukan di lapangan. Justru informasi gigitan itu diterima pihaknya dari penuturan orang lain dan bukan dari keluarga korban. “Dari penelusuran di lapangan, kita pernah temukan kasus orangtua justru membiarkan gigitan anjing kepada anaknya bahkan tanpa penanganan lebih lanjut. Mungkin dikira gigitan anjing biasa. Dari informasi itu kita telusuri, untunglah petugas yang turun tidak terlambat dan korban masih bisa ditangani. Ternyata memang benar gigitan anjing rabies,” paparnya. Menurutnya, apabila bahaya rabies tidak disosialisasikan dengan baik di masyarakat, bukan tidak mungkin diprediksi akan kembali terjadi peningkatan angka positif  rabies. Menurutnya, sampai saat ini ancaman penularan rabies belum hilang sehingga salah satu upaya adalah mengantisipasi dan mencegah penularannya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.