Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Suana Izinkan Pembangunan Jety Jalan Terus

polemik
DIALOG – Suasana dialog yang digelar di banjar Semaya Desa Suana berlangsung mulus.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi polemik akhirnya pembangunan Resor dan Jety oleh PT Carvendish Resor Bali di Nusa Penida dilanjutkan karena sudah memiliki izin, sesuai dengan hasil rapat seluruh tokoh masyarakat, termasuk warga Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida, yang diadakan di Kantor Camat Nusa Penida dilanjutkan di Balai Desa Banjar Semaya Desa Suana.

Kepastian pembangunan Jety berlanjut oleh PT Carvendish Resor Bali disampaikan langsung oleh Perbekel Desa Suane Putu Sudarta, Selasa (8/5). Putu Sudarta menyatakan bahwa sesuai dengan dialog yang digelar di Banjar Semaya, intinya yang protes pembangunan Jety sudah menyadari sebagai salah paham terkait pembangunan Jety tersebut. “Semua yang hadir baik dari yang protes maupun dari tokoh masyarakat sendiri  seperti Klian Adat, Klian banjar, Kadus, Perbekel, serta unsur pimpinan Kecamatan seperti Camat, Kepala KKP, Cabang Kejari, Kapolsek, Koramil dan Kasatpol PP serta GM Carvendish Sumba Wirawan  semuanya sepakat dilanjutkan karena sudah mengantongi izin yang resmi,” papar Putu Sudarta.

Sementara itu menengahi kekisruhan ini, keputusan yang sama juga disampaikan oleh Camat Nusa Penida Gusti Ngurah Agung Mahajaya yang juga  memastikan adanya pertemuan untuk membahas masalah kisahnya pembangunan Jetty oleh PT Cavendish Resort Bali, diawali di Kantor Camat Nusa Penida mulai jam 11 sampai sore selesai dilanjutkan ke pertemuan di Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida. Camat Gusti Ngurah Agung Mahajaya memastikan penyetopan pembangunan Jety oleh warga karena ketidaktahuan warga sendiri. “Ya, salah paham dari warga, namun akhirnya sepakat untuk dilanjutkan pembangunan Jety karena sudah ada izin resmi dan lengkap,” terang Mahajaya.

Sebelumnya, tudingan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang yang menjadi polemik di masyarakat  oleh pihak PT Cavendish langsung sudah dibantah oleh General manager  PT Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan. Menurut GM Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan tidak perlu ditanggapi serius dengan menyatakan sudah memiliki izin baik Dirjen Perhubbbla Pusat maupun rekomendasi  dari Gubernur Bali dan dari Bupati Klungkung  termasuk instansi terkait stake holder lainnya. Perizinannya diakui baru turun tahun 2017  dari pengusulan sekitar tahun 2015 silam yang menyebutkan terkait Jety ijinnya dari Jakarta.

Menurutnya, semua perizinan termasuk sosialisasi kepada bendesa adat, klian adat, Kadus dan Perbekel termasuk seluruh jajaran terkait sudah dipenuhi. Malah pihak PT Carvendish sudah mengawali pembangunan resor dan Jety ini dengan melaksanakan sosialisasi yang digelar pada Rabu 13 Mei 2015 jam 17.00 Wita di Balai Banjar Semaya, Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung. Dimana PT Carvendish berniat membangun Resor dan Jety dikawasan tersebut dengan harapan nantinya dapat menguntungkan bagi masyarakatsetempat  khususnya apabila resor dan jety selesai dibangun.

Anehnya Kepala UPT KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan ikut memberikan penjelasan yang memantik persoalan bias. Dirinya mengaku sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan pihak Provinsi Bali dikatakan  sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan, sebut Karyawan saat polemik itu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.