Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mat Sahri Terpidana Korupsi Ditahan di LP Singaraja

Bali Tribune/ Kasi Pidsus Wayan Genip SH
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca  vonis 15 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Denpasar, Kepala Desa (perbekel) Celukan Bawang,Gerokgak,Muhammad Ashari alias Mat Sahri,telah resmi menyandang status terpidana setelah Kejari Singaraja melakukan eksekusi dan menahannya di LP Kelas II Singaraja.
 
Selain eksekusi, kejaksaan juga telah mengembalikan uang sitaan sebanyak Rp 39 juta lebih ke Kas Negara. Hanya saja uang pidana denda  sebedar Rp 50 juta belum dibayarkan Mat Sahri. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Singaraja,Wayan Genip mengatakan itu,Senin (13/1).
 
Menurut Genip, pihaknya melakukan eksekusi setelah vonis hakim berkekuatan hukum tetap (inkrach) mengingat terpidana Mat Sahri tidak melakukan banding.
 
"Pada Senin (6/1) pekan lalu kita eksekusi terpidana (Mat Sahri) dan langsung dimasukkan di LP Singaraja,"jelas Genip didampingi Kasi Intelijen,Anak Agung Jayalantara.
 
Begitu juga dengan uang sitaan dari Mat Sahri sebesar Rp 39 juta lebih telah di setorkan ke Kas Negara pada Rabu (8/1).
 
"Selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani masa tahanan sesuai vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim selama 15 bulan,"ungkap Genip.
 
Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH mengatakan,akan segera bersurat kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Celukan Bawang untuk segera mempersiapkan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW.
 
Namun,kata dia,pihaknya akan mengambil salinan putusan ke Pengadilan Tipikor terlebih dahulu sebagai dasar untuk melakukan proses lebih lanjut.
 
"Kita akan tunggu keputusan inkrachnya.Jika itu sudah kami terima semua proses PAW akan segera jalan,draft suratnya sudah beres tinggal menunggu tanda tangan bupati saja,"tandas Subur.
 
Sebelumnya, sehari setelah dipecat sebagai kepala desa,Rabu (18/12) Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis terhadap Mat Sahri dengan 15 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.Kendati masih pikir -pikir,vonis majelis hakim itu membuat karier politik pria yang akrab dipanggil  Mat Sahri sebagai kepala desa benar-benar tamat.
 
Majelis Hakim yang dipimpin Esthar Oktaviani,SH  dan hakim anggota Miftahul Halis,SH dan Nurbaya Lumban Gaol,dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Muhamaad Ashari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pada Dakwaan Primair.Sedang pada dakwaan subsider,Majelis Hakim menganggap terdakwa Muhammad Ashari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.