Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Material Hasil Pengerukan di Benoa, Dimanfaatkan untuk Pematangan Lahan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali, I Wayan Koster.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah menyiapkan proyek prestisius Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang berlokasi di Kabupaten Klungkung. Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90% lebih, sehingga setelahnya akan dilanjutkan dengan pematangan lahan.

Guna mendukung proses pematangan lahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjalin kerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk memanfaatkan Material Hasil Pengerukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar yang saat ini tengah membangun Bali Maritime Tourism Hub.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/12) lalu di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terealisasinya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) terkait Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan Pelabuhan Benoa yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pematangan lahan di Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah berhasil merealisasikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali berkaitan dengan Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan. Tentu ini didasarkan pada satu kepentingan bersama, karena apa yang direncanakan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub memang saya dukung penuh sejak awal,” kata Gubernur Koster.

Dikatakanya, program ini harus berjalan dengan lancar dan sukses, tepat waktu terlebih ada dorongan agar bisa menjadi showcase G20 pada tahun 2022. Karena itu, apa yang akan dijalankan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dikatakan Gubernur Koster harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Termasuk percepatan pengerukannya, karena akan menentukan tahapan pekerjaan berikutnya. Jadi jangan sampai terganggu, Saya sangat memahami kendala-kendala teknis yang dihadapi dan semua harus bekerjasama untuk menyelesaikannya. Dalam kaitan dengan Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan ini, kami tengah membangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang memerlukan material untuk pematangan lahan,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, tejakula, Buleleng ini.

Lebih lanjut, saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90% lebih. Sehingga setelahnya akan dilanjutkan dengan pematangan lahan. Ia berharap awal bulan Januari 2022 mendatang selesai semua, hingga akan masuk ketahap berikut yakni pematangan lahan.
 

“Memang alam ini baik, niat baik ketemu jalan yang baik. Sehingga kepentingan ini bisa dijalankan bersama-sama. Dalam hal ini, kami memanfaatkan material hasil pengerukan yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Pelabuhan Benoa. Material ini sangat membantu, upaya kami untuk melakukan percepatan pematangan lahan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Saya kira ini akan menjadi kawasan bagus, begitu juga di Pelabuhan Benoa. Akan saling menunjang jadinya. Di mana Bali akan menjadi semakin kuat infrastruktur pariwisatanya, menjadi destinasi yang berkualitas dan ramah lingkungan,” bebernya.
 
Koster berharap setelah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan perlu ditindaklanjuti dengan lebih cepat lagi.
 
Sementara Komisaris Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Laksamana (Purn) Marsetio mengatakan jika perjalanan panjang harus dilewati hingga akhirnya terwujud perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan demi pembangunan Bali ke depannya.
 

“Perjalanan panjang telah kita lewati hingga akhirnya hari ini dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Bapak Menteri BUMN (Erick Thohir, red) memberikan perhatian khusus sehingga beliau meminta agar semuanya berjalan tepat waktu,” ungkapnya.

wartawan
RLS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.