Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Material Hasil Pengerukan di Benoa, Dimanfaatkan untuk Pematangan Lahan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali, I Wayan Koster.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah menyiapkan proyek prestisius Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang berlokasi di Kabupaten Klungkung. Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90% lebih, sehingga setelahnya akan dilanjutkan dengan pematangan lahan.

Guna mendukung proses pematangan lahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjalin kerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk memanfaatkan Material Hasil Pengerukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar yang saat ini tengah membangun Bali Maritime Tourism Hub.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/12) lalu di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terealisasinya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) terkait Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan Pelabuhan Benoa yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pematangan lahan di Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah berhasil merealisasikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali berkaitan dengan Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan. Tentu ini didasarkan pada satu kepentingan bersama, karena apa yang direncanakan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub memang saya dukung penuh sejak awal,” kata Gubernur Koster.

Dikatakanya, program ini harus berjalan dengan lancar dan sukses, tepat waktu terlebih ada dorongan agar bisa menjadi showcase G20 pada tahun 2022. Karena itu, apa yang akan dijalankan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dikatakan Gubernur Koster harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Termasuk percepatan pengerukannya, karena akan menentukan tahapan pekerjaan berikutnya. Jadi jangan sampai terganggu, Saya sangat memahami kendala-kendala teknis yang dihadapi dan semua harus bekerjasama untuk menyelesaikannya. Dalam kaitan dengan Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan ini, kami tengah membangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang memerlukan material untuk pematangan lahan,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, tejakula, Buleleng ini.

Lebih lanjut, saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90% lebih. Sehingga setelahnya akan dilanjutkan dengan pematangan lahan. Ia berharap awal bulan Januari 2022 mendatang selesai semua, hingga akan masuk ketahap berikut yakni pematangan lahan.
 

“Memang alam ini baik, niat baik ketemu jalan yang baik. Sehingga kepentingan ini bisa dijalankan bersama-sama. Dalam hal ini, kami memanfaatkan material hasil pengerukan yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Pelabuhan Benoa. Material ini sangat membantu, upaya kami untuk melakukan percepatan pematangan lahan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Saya kira ini akan menjadi kawasan bagus, begitu juga di Pelabuhan Benoa. Akan saling menunjang jadinya. Di mana Bali akan menjadi semakin kuat infrastruktur pariwisatanya, menjadi destinasi yang berkualitas dan ramah lingkungan,” bebernya.
 
Koster berharap setelah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan perlu ditindaklanjuti dengan lebih cepat lagi.
 
Sementara Komisaris Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Laksamana (Purn) Marsetio mengatakan jika perjalanan panjang harus dilewati hingga akhirnya terwujud perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan demi pembangunan Bali ke depannya.
 

“Perjalanan panjang telah kita lewati hingga akhirnya hari ini dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Bapak Menteri BUMN (Erick Thohir, red) memberikan perhatian khusus sehingga beliau meminta agar semuanya berjalan tepat waktu,” ungkapnya.

wartawan
RLS
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.