Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Bali Tribune/ DITEMUKAN – Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare 26 Mei 2022, akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) dalam keadaan meninggal dunia.



balitribune.co.id | Jakarta - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23) yang hilang di Sungai Aare, Swiss akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat. Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs web mereka Kamis (9/6/2022), disebutkan bahwa pada Rabu pagi waktu setempat, polisi wilayah Bern mendapat laporan temuan tubuh seorang pria berada di air Bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari Polisi Air Bern mendapati tubuh pria itu di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya. Dipastikan bahwa pria itu sudah tak bernyawa. Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban meninggal adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022). Pria berusia 23 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan ini. Disampaikan juga, sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan. Banyak layanan darurat mencarinya dari darat dan air. Alat drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi turut digunakan dalam pencarian. Semua penyelidikan sekarang selesai.

Saat dihubungi Krisna Diantha Akassa, kontributor Kompas.com di Swiss pada Kamis, Polisi Bern membenarkan rilis tersebut dan jenazah yang ditemukan adalah Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Indonesia.

Sementara itu pernyataan Kepolisian Swiss juga dibenarkan Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad.
"Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan itu adalah ananda Eril," ujarnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak Kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

wartawan
ZAR
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.