Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Tegaskan Tidak Ada Larangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan Oleh Pemkot Denpasar

AA Ketut Sudiana
Bali Tribune / Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara soal viral terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ogoh-ogoh dilarang di pajang di pinggir jalan. Dimana, pihaknya menyebutkan bahwa dalam forum rapat dimanapun tidak pernah ada kesimpulan yang berkaitan dengan pelarangan memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan jelang Malam Pangerupukan. 

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat dikonfirmasi Kamis (20/3) menjelaskan bahwa MDA Kota Denpasar selalu dilibatkan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi. Dimana, dalam setiap rapat baik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar atau Kapolresta Denpasar tidak pernah ada kesimpulan untuk melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang Malam Pangerupukan. 

"Saa rasa tidak ada larangan itu (menaruh ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam pangerupukan), di berbagai forum pun tidak pernah diatur, baik rapat di Pemkot Denpasar maupun yang di Polresta, hanya saja diimbau agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan kami meyakini bahwa STT dan masyarakat sudah sangat paham hal itu," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta Pengarakan Ogoh-ogoh diatur sepenuhnya oleh Desa Adat. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan dresta yang berlaku. Namun demikian, secara teknis pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh juga mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dimana, pengarakan ogoh-ogoh dapat dimulai Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 00.00 Wita denan tidak menggunakan Soundsystem. 

"Kreativitas Ogoh-Ogoh ini adalah sangat baik, dan diharapkan dapat mengembangkan kreasi karya seni budaya Para Yowana untuk mendukung  upacara Pangrupukan sebagai simbol Nyomia Bhuta Kala, dan untuk Pariwisata Budaya," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.