Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meboros,Tradisi Berburu Kijang Untuk Pujawali

Bali Tribune/Meboros, rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa Busungbiu
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Busungbiu kembali menggelar  tradisi berburu kidang (kijang) yang disebut Meboros.Berburu kijang ke tengah hutan merupakan tradisi yang sudah turun menurun dilakoni warga setempat sejak Desa Adat Busungbiu terbentuk untuk melaksanakan upacara Pujawali Agung yang jatuh pada Purnama Kapat, pertengahan Oktober mendatang.
Sejak Kamis (10/10) pagi, ribuan krama laki-laki  sudah berkumpul di Pura Puseh Desa Busungbiu.Mereka bersiap menuju hutan Pangkung Biu, masuk ke dalam wilayah Desa Pucaksari. Ribuan krama dari salah satu desa tua di Buleleng itu menuju lokasi perburuan lengkap dengan topi Upih (pelepah daun Pinang) dan berbagai senjata tajam di tangan.

I Nyoman Dekter, Kelian Desa Adat Busungbiu, menjelaskan, tradisi unik berburu I Bulu Pangi, sebutan lain untuk Kidang, ke tengah hutan ini sudah dilaksanakan sejak para pendiri desa mendirikan Desa Busung Magelung, nama tua dari Desa Busungbiu.

"Jadi tujuan Meboros ini adalah untuk mencari I Bulu Pangi yang akan digunakan sebagai persembahan pada Upacara Pujawali yang akan datang," jelasnya.

Dikatakan, Meboros ini menjadi salah satu rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa. Bahkan, bila tiada Kidang yang bisa dihaturkan sebagai sarana pelengkap upacara, pelaksanaan Pujawali bisa diundur.

Mantan Sekcam Busungbiu ini melanjutkan, jumlah Kidang yang dibutuhkan pada tingkatan Pujawali berbeda. Untuk Pujawali Agung, krama Desa Busungbiu sedikitnya menggunakan dua ekor Kidang. Sedangkan untuk Pujawali Alit, minimal menggunakan satu ekor Kidang.

"Pada Pujawali Agung menggunakan dua ekor Kidang. Satu digunakan untuk Bukakak yang akan ditaruh di Bale Panggungan, dan satunya lagi digunakan sebagai campuran Paci-paci (semacam lawar) yang akan dibagikan kepada seluruh Krama Desa," lanjutnya.

Lebih lanjut Dekter menambahkan, pada malam sebelum dilaksanakannya Meboros, krama desa menggelar upacara Ngajit, sebuah ritual memohon Kidang yang sangat disakralkan. Puncak ritual inipun harus dilaksanakan tepat pukul 00.00 dini hari.

Pada pelaksanaan Ngajit, pewaris Tegak Lingsir 66, pendiri Desa Busungbiu, dipanggil satu per satu oleh Juru Surat (semacam penyarikan adat) untuk naik ke Bale Lantang. Setelah seluruh krama yang hadir di Pura Desa melaksanakan persembahyangan, dilanjutkan dengan Ngerauhang Ida Bhatara.

Pada ritual Ngerauhang inilah menjadi salah satu momen yang ditungggu-tunggu oleh krama. Ida Bhatara yang turun melalui petapakanNya memberikan petunjuk akan keberadaan I Bulu Pangi dimaksud.

"Pada intinya, upacara Ngajit ini adalah upacara untuk memohon Kidang kepada Ida Bhatara Sesuhunan. Bila kita salah melaksanakan ritual Ngajit ini, maka kemungkinan krama desa akan gagal memperoleh Kidang," kata Dekter.

Pada pelaksanaan tradisi Meboros kali ini, krama desa Busungbiu berhasil memperoleh dua ekor Kidang, dalam waktu kurang dari setengah hari. Keberhasilan inipun disambut gembira oleh para prajuru desa dan krama perempuan, dengan melakukan mendak (penjemputan) Kidang di perbatasan desa diiringi dengan tabuh bleganjur.

"Kami bersyukur sekali karena dalam waktu singkat sudah berhasil menangkap dua ekor Kidang. Kami yakin ini adalah swecan (pemberian) Ida Bhatara. Dengan diperolehnya dua Kidang hari ini, maka Meboros hanya dilakukan sekali hari ini saja, besok tidak perlu lagi," ujar Gede Aman Rudi, salah satu krama yang ikut Meboros.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.