Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meboros,Tradisi Berburu Kijang Untuk Pujawali

Bali Tribune/Meboros, rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa Busungbiu
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Busungbiu kembali menggelar  tradisi berburu kidang (kijang) yang disebut Meboros.Berburu kijang ke tengah hutan merupakan tradisi yang sudah turun menurun dilakoni warga setempat sejak Desa Adat Busungbiu terbentuk untuk melaksanakan upacara Pujawali Agung yang jatuh pada Purnama Kapat, pertengahan Oktober mendatang.
Sejak Kamis (10/10) pagi, ribuan krama laki-laki  sudah berkumpul di Pura Puseh Desa Busungbiu.Mereka bersiap menuju hutan Pangkung Biu, masuk ke dalam wilayah Desa Pucaksari. Ribuan krama dari salah satu desa tua di Buleleng itu menuju lokasi perburuan lengkap dengan topi Upih (pelepah daun Pinang) dan berbagai senjata tajam di tangan.

I Nyoman Dekter, Kelian Desa Adat Busungbiu, menjelaskan, tradisi unik berburu I Bulu Pangi, sebutan lain untuk Kidang, ke tengah hutan ini sudah dilaksanakan sejak para pendiri desa mendirikan Desa Busung Magelung, nama tua dari Desa Busungbiu.

"Jadi tujuan Meboros ini adalah untuk mencari I Bulu Pangi yang akan digunakan sebagai persembahan pada Upacara Pujawali yang akan datang," jelasnya.

Dikatakan, Meboros ini menjadi salah satu rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa. Bahkan, bila tiada Kidang yang bisa dihaturkan sebagai sarana pelengkap upacara, pelaksanaan Pujawali bisa diundur.

Mantan Sekcam Busungbiu ini melanjutkan, jumlah Kidang yang dibutuhkan pada tingkatan Pujawali berbeda. Untuk Pujawali Agung, krama Desa Busungbiu sedikitnya menggunakan dua ekor Kidang. Sedangkan untuk Pujawali Alit, minimal menggunakan satu ekor Kidang.

"Pada Pujawali Agung menggunakan dua ekor Kidang. Satu digunakan untuk Bukakak yang akan ditaruh di Bale Panggungan, dan satunya lagi digunakan sebagai campuran Paci-paci (semacam lawar) yang akan dibagikan kepada seluruh Krama Desa," lanjutnya.

Lebih lanjut Dekter menambahkan, pada malam sebelum dilaksanakannya Meboros, krama desa menggelar upacara Ngajit, sebuah ritual memohon Kidang yang sangat disakralkan. Puncak ritual inipun harus dilaksanakan tepat pukul 00.00 dini hari.

Pada pelaksanaan Ngajit, pewaris Tegak Lingsir 66, pendiri Desa Busungbiu, dipanggil satu per satu oleh Juru Surat (semacam penyarikan adat) untuk naik ke Bale Lantang. Setelah seluruh krama yang hadir di Pura Desa melaksanakan persembahyangan, dilanjutkan dengan Ngerauhang Ida Bhatara.

Pada ritual Ngerauhang inilah menjadi salah satu momen yang ditungggu-tunggu oleh krama. Ida Bhatara yang turun melalui petapakanNya memberikan petunjuk akan keberadaan I Bulu Pangi dimaksud.

"Pada intinya, upacara Ngajit ini adalah upacara untuk memohon Kidang kepada Ida Bhatara Sesuhunan. Bila kita salah melaksanakan ritual Ngajit ini, maka kemungkinan krama desa akan gagal memperoleh Kidang," kata Dekter.

Pada pelaksanaan tradisi Meboros kali ini, krama desa Busungbiu berhasil memperoleh dua ekor Kidang, dalam waktu kurang dari setengah hari. Keberhasilan inipun disambut gembira oleh para prajuru desa dan krama perempuan, dengan melakukan mendak (penjemputan) Kidang di perbatasan desa diiringi dengan tabuh bleganjur.

"Kami bersyukur sekali karena dalam waktu singkat sudah berhasil menangkap dua ekor Kidang. Kami yakin ini adalah swecan (pemberian) Ida Bhatara. Dengan diperolehnya dua Kidang hari ini, maka Meboros hanya dilakukan sekali hari ini saja, besok tidak perlu lagi," ujar Gede Aman Rudi, salah satu krama yang ikut Meboros.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.