Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meboros,Tradisi Berburu Kijang Untuk Pujawali

Bali Tribune/Meboros, rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa Busungbiu
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Busungbiu kembali menggelar  tradisi berburu kidang (kijang) yang disebut Meboros.Berburu kijang ke tengah hutan merupakan tradisi yang sudah turun menurun dilakoni warga setempat sejak Desa Adat Busungbiu terbentuk untuk melaksanakan upacara Pujawali Agung yang jatuh pada Purnama Kapat, pertengahan Oktober mendatang.
Sejak Kamis (10/10) pagi, ribuan krama laki-laki  sudah berkumpul di Pura Puseh Desa Busungbiu.Mereka bersiap menuju hutan Pangkung Biu, masuk ke dalam wilayah Desa Pucaksari. Ribuan krama dari salah satu desa tua di Buleleng itu menuju lokasi perburuan lengkap dengan topi Upih (pelepah daun Pinang) dan berbagai senjata tajam di tangan.

I Nyoman Dekter, Kelian Desa Adat Busungbiu, menjelaskan, tradisi unik berburu I Bulu Pangi, sebutan lain untuk Kidang, ke tengah hutan ini sudah dilaksanakan sejak para pendiri desa mendirikan Desa Busung Magelung, nama tua dari Desa Busungbiu.

"Jadi tujuan Meboros ini adalah untuk mencari I Bulu Pangi yang akan digunakan sebagai persembahan pada Upacara Pujawali yang akan datang," jelasnya.

Dikatakan, Meboros ini menjadi salah satu rangkaian upacara Pujawali yang wajib dilaksanakan oleh Krama Desa. Bahkan, bila tiada Kidang yang bisa dihaturkan sebagai sarana pelengkap upacara, pelaksanaan Pujawali bisa diundur.

Mantan Sekcam Busungbiu ini melanjutkan, jumlah Kidang yang dibutuhkan pada tingkatan Pujawali berbeda. Untuk Pujawali Agung, krama Desa Busungbiu sedikitnya menggunakan dua ekor Kidang. Sedangkan untuk Pujawali Alit, minimal menggunakan satu ekor Kidang.

"Pada Pujawali Agung menggunakan dua ekor Kidang. Satu digunakan untuk Bukakak yang akan ditaruh di Bale Panggungan, dan satunya lagi digunakan sebagai campuran Paci-paci (semacam lawar) yang akan dibagikan kepada seluruh Krama Desa," lanjutnya.

Lebih lanjut Dekter menambahkan, pada malam sebelum dilaksanakannya Meboros, krama desa menggelar upacara Ngajit, sebuah ritual memohon Kidang yang sangat disakralkan. Puncak ritual inipun harus dilaksanakan tepat pukul 00.00 dini hari.

Pada pelaksanaan Ngajit, pewaris Tegak Lingsir 66, pendiri Desa Busungbiu, dipanggil satu per satu oleh Juru Surat (semacam penyarikan adat) untuk naik ke Bale Lantang. Setelah seluruh krama yang hadir di Pura Desa melaksanakan persembahyangan, dilanjutkan dengan Ngerauhang Ida Bhatara.

Pada ritual Ngerauhang inilah menjadi salah satu momen yang ditungggu-tunggu oleh krama. Ida Bhatara yang turun melalui petapakanNya memberikan petunjuk akan keberadaan I Bulu Pangi dimaksud.

"Pada intinya, upacara Ngajit ini adalah upacara untuk memohon Kidang kepada Ida Bhatara Sesuhunan. Bila kita salah melaksanakan ritual Ngajit ini, maka kemungkinan krama desa akan gagal memperoleh Kidang," kata Dekter.

Pada pelaksanaan tradisi Meboros kali ini, krama desa Busungbiu berhasil memperoleh dua ekor Kidang, dalam waktu kurang dari setengah hari. Keberhasilan inipun disambut gembira oleh para prajuru desa dan krama perempuan, dengan melakukan mendak (penjemputan) Kidang di perbatasan desa diiringi dengan tabuh bleganjur.

"Kami bersyukur sekali karena dalam waktu singkat sudah berhasil menangkap dua ekor Kidang. Kami yakin ini adalah swecan (pemberian) Ida Bhatara. Dengan diperolehnya dua Kidang hari ini, maka Meboros hanya dilakukan sekali hari ini saja, besok tidak perlu lagi," ujar Gede Aman Rudi, salah satu krama yang ikut Meboros.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.