Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Bali Tribune / WORKSHOP - Media Workshop bertajuk “Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru”, Rabu (25/9).

balitribune.co.id | Jakarta – BPJS Kesehatan menyelenggarakan Media Workshop bertajuk “Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru”. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan pencapaian penting selama 10 tahun penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (25/9).

"Per 1 September 2024, lebih dari 277 juta jiwa atau 98,67 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC) tercepat di dunia, dalam satu dekade. Jika dibandingkan dengan capaian UHC di negara lain, seperti Korea Selatan, memerlukan 12 tahun untuk mencapainya,” ungkap Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan, dalam upaya menjaga keberlanjutan Program JKN, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan 23.294 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 3.140 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). BPJS Kesehatan juga memperluas layanan kesehatan di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, dan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan per tahun, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan akses kesehatan yang disediakan oleh JKN,” tambahnya.

Inovasi teknologi menjadi kunci peningkatan layanan, Ghufron menuturkan melalui Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengambil antrean online, mengubah data, hingga mencari informasi. Hal ini sejalan dengant transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN.

“Keberhasilan Program JKN menarik minat banyak negara untuk mempelajari sistem penyelenggaraan Program JKN. Negara-negara seperti Inggris, Korea Selatan, dan Malaysia. Tak hanya itu, organisasi internasional seperti World Bank, Joint Learning Network (JLN), dan
International Social Security Association (ISSA) telah menjadikan BPJS Kesehatan sebagai model dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di kancah global. Pada Maret 2024, ISSA bahkan menggelar The 17th ISSA International Conference on ICT in Social Security di Bali, dengan BPJS Kesehatan sebagai tuan rumah,” ujar Ghufron.

Menghadapi pemerintahan baru, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan Program JKN. Ghufron menjelaskan bahwa melalui penguatan cadangan dana JKN melalui pengelolaan aset dan likuiditas yang lebih optimal, serta kerja sama erat dengan pemerintah menjadi kunci utama dalam mendukung kesinambungan Program JKN.

“Salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah meningkatnya kasus penyakit berbiaya katastropik, seperti hipertensi, diabetes, dan kanker, yang pada 2023 mencapai Rp34,7 triliun. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan tengah gencar menyosialisasikan skrining kesehatan secara dini dan mengelola penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), yang menyediakan layanan khusus bagi penderita diabetes dan hipertensi,” terang Ghufron.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan bahwa capaian UHC melalui Program JKN di Indonesia ini terbilang sangat cepat dibandingkan dengan negara maju sekali pun. Menyambut pemerintahan baru, dirinya mengatakan bahwa Program JKN akan tetap menjadi prioritas.
“Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan pastinya pemerintahan baru nantinya berkomitmen untuk terus meneruskan Program JKN sebagai salah satu program strategis negara. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mendukung dan
menyukseskan penyelenggaraan Program JKN," ucap Hasan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di sektor kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi bangsa. Ia juga menuturkan bahwa kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN.

"Peran BPJS Kesehatan sebagai penggerak ekonomi sangat penting, namun dengan semakin besar kepesertaan JKN, kita harus memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap optimal," ungkapnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya untuk memastikan keberlanjutan dan sustainabilitas Program JKN. Menurutnya, hal ini penting untuk diperhatikan dalam menjaga pengelolaan Program JKN.

"Pertama adalah penguatan tata kelola Program JKN, yang diiringi dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Tak hanya itu, yang terakhir adalah menjaga efektivitas program," kata Nunung.

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar turut mendukung pentingnya kolaborasi dengan stakeholder. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk optimalisasi layanan, keaktifan peserta, dan kesinambungan iuran.

“Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah pemerintahan yang baru. Namun melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Timboel.

 

wartawan
KSM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.