Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina mengatakan program MLT diperuntukkan bagi pekerja formal yang mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). "Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga perbankan dan pengembang properti. Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan agar pekerja memperoleh akses kredit perumahan dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Program MLT menyediakan tiga fasilitas pembiayaan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Venina menjelaskan fasilitas PUMP diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah pertama namun terkendala biaya uang muka. “Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor sampai 30 tahun dan hanya untuk rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas KPR pada program MLT dapat digunakan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun. Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.

Selain pembelian rumah, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk membiayai renovasi rumah yang telah dimiliki. Untuk fasilitas PRP, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Batas pinjaman renovasi sampai Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” katanya.

Venina mengatakan keunggulan program MLT terletak pada bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan biasa. Melalui skema tersebut, pekerja memperoleh bunga pinjaman berdasarkan BI Rate ditambah tiga persen dengan sistem bunga tetap hingga kredit lunas.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, maka pekerja bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 7,75 persen dan sifatnya flat sampai lunas,” ujarnya. Dengan adanya program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah dengan biaya lebih terjangkau sehingga dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah.

wartawan
YUE
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.