Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Baliho Caleg Diturunkan Satpol PP dan Bawaslu

MELANGGAR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9).

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9). Lima Baliho calon legislative yang diturunkan karena melanggar diantaranya  dua  Baliho caleg DPRD Tabanan   milik I Wayan Lara  di Jembatan Tukad Yeh Nu dan Penyalin, Baliho  caleg DPR RI Partai Hanura I Putu Indra Mandala Putra di Jalan Kembar Bantas dan di Megati, calon DPD RI I Nengah Wiratha di Jembatan Short cut Megati. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan pihaknya menemukan Baliho caleg yang memang melanggar aturan. “Berdasarkan temuan kami, ada beberapa baliho caleg yang melanggar,” jelasnya. Baliho yang melanggar tersebut sudah dikordinasikan pihaknya kepada Satpol PP Tabanan dan telah dilakukan penindakan dengan cara menurunkan baliho tersebut. Ditegaskannya ketika tahapan kampanye dimulai, seluruh alat praga kampanye (APK ) termasuk Baliho  diantur oleh KPU. “Jadi mulai tanggal 23 September 2018 tahapan kampanye dimulai jadi seluruh alat praga kampanye baik itu penempatanya, zonasi dan lainya diatur oleh KPU,” tandasnya. Ia pun menghimbau kepada para caleg untuk bersabar sambil menunggu aturan dari KPU Tabanan  mengani pemasangan alat praga kampanye dan aturan lainya. “Untuk baliho yang kami turunkan hari ini sudah bisa dikatakan melanggar dan akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. Pihaknya juga akan memantau kampanye yang dilakukan caleg di media sosial. “Kampanye di media sosial juga diatur, dan partai politik harus melaporkan akun ke KPU yang akan digunakan untuk berkampanye di media sosial,” tandasnya. Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba membenarkan pihaknya telah menurunkan sejumlah baliho caleg. “Penurunan baliho tersebut atas temuan dan koordinasi dari Bawaslu Tabanan,” jelasnya. Selain menurunkan lima buah baliho caleg, pihaknya juga menurunkan Baliho partai politik yang berisi ucapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Baliho lomba mancing. Baliho baliho tersebut sudah kadaluarsa.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.