Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melesat Kite Festival Pedungan Diikuti 455 Peserta

Bali Tribune/ Wali Kota Jaya Negara menyerahkan piala bergilir Dwi Tunggal Melesat Kite Festival.



balitribune.co.id | Denpasar - Sekeha Teruna Dwi Tunggal, Banjar Menesa Puseh, Kelurahan Pedungan, Denpasar menggelar lomba layang-layang bertajuk Dwi Tunggal Melesat Kite Festival. Lomba layang-layang ini di buka langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara di tandai dengan penyerahan piala bergilir Walikota kepada panitia lomba, Sabtu (4/6).

Wali Kota, Jaya Negara mengatakan, layang-layang telah menjadi permainan tradisi bagi masyarakat. Terlebih layang-layang memiliki filosofi konsep Rare Angon yang terus berkembang serta menjadi event di ajang daerah, nasional hingga internasional. Kreatifitas dalam layang-layang saat ini semakin maju, sehingga perlu terus didukung.

“Tradisi layang-layang dari segi ekonomi kreatif  tidak saja menjaga tradisi, namun mampu memberikan manfaat ekonomi kedepan dalam bidang kreatifitas,” ujarnya sembari mengajak para Rare Angon untuk selalu menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban serta tetap prokes.

Sementara Ketua Panitia Dwi Tunggal Melesat Kite Festival, Kadek Aiswha Narendra mengatakan lomba layang-layang ini diikuti oleh 455 peserta. Lomba ini merupakan yang pertama dan digelar selama dua hari yakni Sabtu - Minggu, 4 - 5 Juni 2022. Pelaksanaan lomba digelar di Carik Nyalin yang masuk wilayah Subak Kerdung, Desa Adat Pedungan.

"Tapi kami masih buka pendaftaran dengan target minimal 500 atau kalau bisa 1.000 peserta," kata Narendra.

Ada beberapa kategori dalam lomba ini mulai dari layangan plastik, kategori remaja, dewasa, dan celepuk. Sementara jenis layang-layang yang dilombakan yakni bebean, pecukan, janggan buntut, janggan, dan celepuk. Dan Untuk peserta lomba ini berasal dari seluruh Bali. "Pendaftaran lomba ini sudah kami buka sejak 2 Mei 2022 lalu," katanya.

Biaya pendaftarannya berkisar antara Rp.60 ribu hingga Rp.100 ribu. Ia mengatakan, terdapat delapan orang juri dalam perlombaan ini. Pemenang akan mendapat piala, piagam, dan uang pembinaan.

Selain itu ada juga penghargaan untuk pengirim layangan terbanyak, dimana satu sekaa bisa mengirim 20 layangan. "Untuk pengirim terbanyak mendapat piala, piagam dan dua ekor ayam," katanya.

wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.