Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melukat di Pesiraman Pura Dalem Pingit Sebatu

ritual
MELUKAT- Guna membersihkan diri dari pengaruh negatif, umat Hindu umumnya melaksanakan ritual melukat. Ritual ini dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap suci (dikeramatkan). Tampak, salah seorang warga saat melangsungkan tradisi melukat di Pesiraman Ratu Pingit di Desa Sebatu,Gianyar, Minggu (29/5).

Gianyar, Bali Tribune

Seperti halnya upacara ruwatan, tradisi melukat bagi umat Hindu merupakan bentuk kegiatan ritual yang memiliki makna pembersihan (penyucian) diri manusia secara lahir batin. Umumnya, tradisi ini dilaksanakan di sejumlah tempat yang oleh umat Hindu disucikan (disakralkan).

Seperti yang dilakukan sejumlah warga di Pesiraman Pura Dalem Pingit di Desa Sebatu, Tegallalang, Gianyar, Minggu (29/5) kemarin. Menurut penuturan salah seorang warga asal Singaraja, Nengah Darmada, dirinya bersama keluarga sengaja datang ke tempat itu guna menjalani proses pembersihan diri.”Kami ke sini untuk melukat karena kami yakin, air terjun di sini berkhasiat untuk menghilangkan hal-hal negatif pada diri kita,” katanya.

Dalam pengamatan koran ini saat bertandang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit siang kemarin, warga yang datang ke tempat itu beberapa diantaranya sempat mengalami kesurupan. Berdasarkan mitologi yang berkembang tentang Pesiraman ini, jika seseorang mengalami hal tersebut mengisyaratkan bahwa dalam dirinya terdapat pengaruh negatif.

Hal yang sama pula jika terjadi perubahan warna pada air saat kita di bawah guyuran air terjun Pesiraman ini. Jika perubahan warna yang awalnya jernih berubah warna seperti air beras atau kekuningan layaknya air teh maka dipastikan ada pengaruh negatif pada orang bersangkutan.”Bisa karena perbuatan kita, bisa juga karena perbuatan orang lain yang tidak senang dengan kita,”ungkap Made Subrata warga asal Desa Keliki

Bagi mereka yang baru pertama kali datang ke Pesiraman Pura Dalem Pingit Desa Sebatu ini, sarana yang mesti dibawa adalah Banten Pejati serta sarana pamuspaan lainnya seperti bunga, dupa dan kwangen berisikan uang kepeng 11 keping. Jika tidak sempat, kita bisa membeli dari sejumlah pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Untuk mencapai lokasi Pesiraman Ratu Dalem Pingit Desa Sebatu ini tidaklah sulit. Maklum, Desa Sebatu merupakan lintasan jalur wisata di kawasan Ubud Gianyar. Dari lokasi parkir, genah melukat ini mesti ditempuh dengan berjalan kai menyusuri sedikitnya 238 buah anak tangga.

wartawan
I wayan Sudarma
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.