Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memaknai Tamiang Saat Perayaan Kuningan

Bali Tribune/ Tamiang terpasang di pelinggih Rong Tiga serangkaian perayaan Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/8) besok.
balitribune.co.id - Diperingati setiap 210 hari tepatnya Caniscara Kliwon Kuningan, Hari Raya Kuningan merupakan rangkaian dari perayaan Hari Raya Galungan.
 
Hari kesepeluh setelah perayaan Hari Raya Galungan ini, umat Hindu mempersembahkan berbagai suguhan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai wujud syukur atas anugerah yang diterimanya.
 
Dan, saat ini, perayaan Hari Raya Kuningan jatuh pada, Sabtu (3/8) besok.
 
Adapun bentuk suguhan dimaksud diantaranya adalah, Nasi Kuning yang dimaksudkan sebagai lambang kemakmuran dan suksmaning idep (wujud syukur,red) kita sebagai manusia (umat) menerima anugrah dari Hyang Widhi berupa bahan-bahan sandang dan pangan yang semuanya itu dilimpahkan berkat cinta-kasih-Nya.
 
Pada tebog atau selanggi yang berisi nasi kuning tersebut dipancangkan sebuah wayang-wayangan (malaekat) sebagai lambang limpahan anugrah kemakmuran dari Beliau kepada umat manusia.Satu hal penting lainnya adalah, keberadaan Tamiang saat perayaan Hari Raya Kuningan.
 
Dari berbagai pendapat disebutkan tamiang, berasal dari kata tameng yang berarti alat penangkis senjata. Disini dimaksudkan, tamiang sebagai lambang perlindungan diri.
 
Selain itu, tamiang diartikan pula sebagai lambang Dewata Nawa Sanga, karena menunjuk sembilan arah mata angin dimana kesembilan arah mata angin dimaksud melambangkan perputaran roda alam yang dalam istilah Hindu dikenal dengan sebutan Cakraning Panggilingan.
 
Lambang itu mengingatkan manusia pada hukum alam. Jika masyarakat tak mampu menyesuaikan diri dengan alam, atau tak taat dengan hukum alam, risikonya akan tergilas oleh roda alam.
Tamiang dipasang di pojok-pojok rumah dan di palingih-palinggih. Selain tamiang juga dipasang endongan yakni alat atau wadah untuk menempatkan perbekalan. Kedua simbol memiliki keterkaitan dimana tamiang sebagai alat perlindungan dan endongan sebagai perbekalan.
 
Bekal yang paling utama dalam mengarungi kehidupan adalah ilmu pengetahuan dan bhakti (jnana). Sementara senjata yang paling ampuh adalah ketenangan pikiran karena dengan ketenangan pikiran inilah manusia dapat menghadapi segala ancaman yang dating padanya.
 
Selain tamiang, pada saat Kuningan juga dipasang sampian gantung yang memiliki makna penolak bala. Sampian gantung itu ditempatkan di samping pintu, dan sebilang bucu bangunan pelinggih.
 
Dengan pikiran yang tenang dan penuh kedamaian, maka manusia akan bisa bekerja dengan baik dan benar. Jika sudah bekerja dengan baik dan benar maka apa yang diharapkan akan bisa tercapai.
 
Melalui perayaan ini umat juga dituntut selalu ingat menyamabraya, meningkatkan persatuan dan solidaritas sosial. Selain itu, melalui rerahinan umat diharapkan selalu ingat kepada lingkungan sehingga tercipta harmonisasi alam semesta beserta isinya.
 
Dan yang terpenting adalah, sebagai mahluk ciptaan-Nya, kita hendaknya selalu sadar dan mawas diri bahwa apa yang kita lakukan akan berpulang pada diri kita. Saat kita lengah atas diri dan lingkungan, maka terbuka kesempatan datangnya sebuah penghancuran.
 
Hendaknya, perayaan Hari Raya Kuningan dilaksanakan penuh sradha dan bhakti kepada Hyang Widhi. Dan, umat hendaknya dapat mencermati setiap perkembangan hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat menghancurkan sendi-sendi berkehidupan di masyarakat.
 
Untuk itu, jadikanlah perayaan Hari Raya Kuningan sebagai pijakan untuk menata kehidupan ke depan yang lebih baik. Hadapilah berbagai persoalan secara cerdas dan gunakan ketenangan pikiran sebagai perlindungan diri menuju Bali yang shanti lan jagatdhita. (*** disadur dari berbagai sumber***) (u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.