Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Era Baru, Bali Dicanangkan Segera Bebas Rabies

Bali Tribune/ Giat vaksin rabies untuk hewan peliharaan di Karangasem.

balitribune.co.id | Karangasem  - Hari Rabies Sedunia (HRS) yang jatuh pada setiap tanggal 28 September diperingati di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Selasa (28/9/2021).
 
Selain dijadikan momentum pencanangan Bali bebas rabies, peringatan HRS 2021 juga dirangkai dengan Pengukuhan Relawan Pengendalian Rabies Desa Jungutan, vaksinasi rabies serta depopulasi melalui  strelisasi anjing di Desa Jungutan. Jungutan dipilih sebagai lokasi peringatan HRS karena desa ini sempat mengalami kasus rabies yang cukup tinggi dan berulang-ulang.
 
Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Banjar Adat Mumbul Desa Jungutan melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali, Camat Bebandem dan Perbekel Desa Jungutan.
 
Kepala Bidang Keswanvet Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali drh. I Made Candra yang ditemui di lokasi vaksinasi menyampaikan bahwa kegiatan yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) ini dilatarbelakangi tingginya tingkat populasi anjing di Provinsi Bali. Di mana, setiap keluarga di Bali rata-rata memiliki 1 sampai 2 ekor anjing. Dari data yang di peroleh, populasi anjing di Bali mencapai 74.000 ekor dan tercatat baru 64.000 ekor yang divaksin rabies.
 
Lebih jauh Candra mengungkap, guna mencegah berulangnya kembali melonjaknya kasus rabies di Bali yang berbuah ‘travel warning’ seperti beberapa tahun silam, Pemprov Bali bersinergi dengan OPD terkait di kabupaten/kota terus menggalakkan vaksinasi rabies. Agar lebih efektif, Pemprov juga melibatkan tim relawan yang melakukan vaksinasi ke rumah-rumah dan depopulasi dengan cara sterilisasi. Kegiatan vaksinasi massal kali ini disambut antusias oleh masyarakat setempat dengan membawa langsung anjing-anjing kesayangan mereka ke tempat vaksinasi.
 
Candra menambahkan, vaksinasi rabies massal ini juga merupakan perwujudan dan keselarasan terhadap konsep Bali Era Baru dalam upaya mengantisipasi maupun menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi Bali di masa yang akan datang.
wartawan
HMS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.