Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Bupati Buleleng Inginkan Situasi Damai dan Kondusif

Bali Tribune / APEL SIAGA - Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Minggu (11/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Minggu (11/2) sudah memasuki masa tenang dari Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023. Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan seluruh pihak bekerja sama menjaga situasi menjelang hari pemilihan tetap damai dan kondusif.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai mengikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Lapangan Ngurah Rai Singaraja.

Lihadnyana menjelaskan bahwa selama masa persiapan penyelenggaraan pemilu, berbagai tahapannya sudah berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Terkait pelanggaran-pelanggaran oleh peserta pemilu, menurut Bawaslu Provinsi Bali memang masih ditemui di Kabupaten Buleleng namun frekuensinya sudah jauh menurun. Hal yang menjadi fokus penting adalah, masa tenang pemilu ini harus dijaga agar kondisi tetap damai namun kondusif.

"Jangan nanti ini masa tenang tetapi keadaannya tidak tenang. jangan sampai begitu. Maka pemerintah daerah memfasilitasi ini dan memberikan informasi apa apa saja potensi-potensi kerawanan, yang sudah dipetakan juga, dalam pemilu ini," tegasnya.

Lebih lanjut Lihadnyana memaparkan aspek-aspek yang terus harus diperhatikan dalam persiapan serta penyelenggaraan pemilu 14 Februari mendatang. Mulai dari aksesibilitas dan koneksi internet di seluruh  Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kepastian bagi pemilih yang berpindah lokasi. Hingga memutuskan diizinkan atau tidaknya pemilih menggunakan kendaraan dengan atribut kampanye untuk datang ke TPS.Lihadnyana  mengaku, selama ini koordinasi terkait pemilu telah berjalan baik antara berbagai stakeholder. Pemkab Buleleng akan terus mendukung Bawaslu  untuk menyelenggarakan Pemilu yang berintegritas dan berdemokrasi dan bernafaskan luberjurdil. Sementara untuk masyarakat, dirinya berharap agar Pemilu dianggap sebagai agenda rutin yang dijalankan dengan sungguh-sungguh namun bukan sebagai penghambat aktivitas.

"Kami harap masyarakat bisa memilih wakil rakyat dan pemimpin yang mampu membawa pemerintah ini ke arah yang lebih baik. Pemilu ini adalah rutin, silakan berjalan sesuai dengan marwahnya namun aktivitas ekonomi juga silakan dilakukan  sesuai dengan rutinitas masing-masing. Jangan baru ada pemilu seolah-olah menghambat, tidak kami harapkan. Itu bisa dilakukan jika pemilu kita ini damai," paparnya.

Terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam masa tenang yang dimulai hari ini, Lihadnyana menyampaikan bawa Pemkab Buleleng melalui Satpol PP bersama-sama Bawaslu, dan KPU bekerja sama untuk melakukan upaya penertiban. Namun hari ini, masih dilakukan penertiban APK secara mandiri oleh peserta pemilu. Namun menurut Lihadnyana, akan susah untuk membersihkan seluruh APK jika hanya mengandalkan upaya mandiri peserta pemilu.

"Kalau mandiri saya rasa masih susah (untuk membersihkan semua) karena ada partai politik yang menyuruh. Yang memang bukan dia (pihak ketiga). Oleh karena itu jangan sampai nanti masa tenang di Buleleng masih ada banyak APK. Saya tidak mau. mulai sekarang sudah bergerak hari ini kan sudah mulai tenang," kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa masa tenang pemilu ini adalah justru waktu vital untuk paling waspada bagi penyelenggara pemilu. Dirinya mengaku telah menyampaikan kepada seluruh pengawas TPS untuk bersiaga menangkal seluruh potensi masalah yang mungkin terjadi. Sehingga tidak ada permasalahan seperti politik uang, pembagian sembako, atau sebagainya selama masa tenang ini.

"Itu harus kita cegah semaksimal mungkin tidak boleh terjadi di masa tenang. Apalagi di masa penghitungan ancamannya adalah setiap orang yang melakukan tindakan memberikan atau menjanjikan di masa hitung itu ancamannya pidana pada setiap orang. Ini yang perlu diwaspadai pada setiap orang.," tegasnya.

wartawan
KSM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.