Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memilih Pemimpin Visioner

Bali Tribune / Dr. Antoni Ludfi Arifin - Sekjen FORDOBI, dan Sekjen Ikatan Doktor Alumni UNJ, Wakil Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Penulis Buku MANAGING CITIES, & Dosen Luar Biasa MM Universitas Paramadina.

balitribune.co.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki tahapan penting, yakni dengan dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November. Pertarungan politik antarcalon kepala daerah, antarpendukung, dan antarpartai atau koalisi partai, bakal lebih mewarnai di tahapan ini.

Momentum ini bukan sekadar kompetisi perebutan kekuasaan, melainkan momen penting bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pemimpin/kepala daerah masing-masing yang mampu menghadapi tantangan dan membawa perubahan nyata

Kontestasi ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya menawarkan janji dan mimpi yang dibalut retorika politik, tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada pembangunan daerah.

Setiap suara yang diberikan pemilih memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan daerah, menentukan arah kemajuan, dan mencetak prestasi.

Ada 548 daerah yang akan menggelar pilkada, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota tersebut memiliki potensi, kekhasan, dan keunikan masing-masing. Inilah yang harus dieksplorasi dan dikembangkan oleh calon pemimpin daerah guna mendongkrak pendapatan dan ekonomi daerah.

Saat ini, menjelang Pilkada 2024, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memilih pemimpin visioner, memastikan bahwa pilihan tersebut akan menghasilkan pemimpin yang berdedikasi, berkompeten, dan mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Menebar mimpi

Berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, publik akan disuguhi dengan retorika manis yang dijajakan  oleh para calon pemimpin daerah. Setiap kata dan janji disampaikan dengan penuh pesona dan meyakinkan.

Namun, harus dicermati dan dipastikan bahwa janji-janji tersebut tidak sekadar “jualan” kecap manis, tetapi benar-benar tercatat dalam program kerja calon kepala daerah dan menjadi kontrak politik kandidat kepada masyarakat yang menjadi konstituennya.

Meminjam peribahasa Latin, verba volant, scripta manent—apa yang terucap akan hilang, tetapi apa yang tertulis akan abadi. Menyejarah! Di sinilah peran masyarakat untuk memastikan bahwa program-program tertulis tersebut memang memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Satu hal yang perlu diingat, seorang pemimpin harus bisa dipegang kata-katanya. Para calon kepala daerah itu, nanti setelah terpilih, jangan pernah melupakan janji-janji manis yang terucap saat kampanye. Mereka harus menjaga konsistensi, antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Integritas dan kejujuran adalah kunci utama dalam kepemimpinan yang efektif.

Di sisi lain, masyarakat tidak boleh terbuai oleh kata-kata indah tanpa menilai substansinya. Di balik janji manis para kandidat tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus diemban para pemilih.

Setiap janji harus dicermati dengan saksama, apakah itu hanya pepesan kosong atau  merupakan visi yang terencana dengan matang serta program kerja yang benar-benar dapat memajukan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Ini adalah saat yang krusial untuk menguji kredibilitas dan komitmen para calon. Jangan biarkan pesona retorika dan orasi calon kepala daerah menutup mata para pemilih terhadap kenyataan di lapangan.

Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, yang menilai dengan objektif dan mendalam atas program kerja yang disampaikan. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya menjadi bagian dari ritual demokrasi yang diperlukan untuk memenangi kontestasi. Suara rakyat harus menjadi kunci bagi masa depan provinsi, kabupaten, atau kota yang lebih baik, penuh kemajuan, dan kesejahteraan sehingga setelah pemilihan, calonnya menang, masyarakat tidak ditinggalkan.

wartawan
Dr. Antoni Ludfi Arifin
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.