Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Sejak dibentuk, dari namanya saja sudah kelihatan "TRAP" alias jebakan. Tapi yang terjebak justru para pelanggar tata ruang yang selama ini pikir aturan cuma tulisan di papan proyek.

Pansus yang dipimpin Dr. I Made Suparta, SH., MH. ini langsung tancap gas. Mereka melakukan penelusuran dan inspeksi mendalam terhadap berbagai kasus pelanggaran, termasuk pembangunan di kawasan konservasi, sempadan pantai, dan lahan milik negara. “Penataan ruang bukan hanya urusan garis di peta. Ini menyangkut keberlanjutan Bali, identitas, dan keselamatan masyarakatnya,” tegas Suparta dalam salah satu rapat paripurna di Denpasar.

Salah satu langkah monumental Pansus TRAP adalah melakukan penertiban di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Di kawasan konservasi tersebut, ditemukan banyak bangunan akomodasi, pabrik, pemukiman dan lainnya yang menyalahi izin. Beberapa di antaranya bahkan berdiri di zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas komersial.

Dalam inspeksi lapangan, tim Pansus banyak menemukan fakta mencengangkan, ada bangunan yang berdiri tanpa izin, ada yang berstatus sewa lahan negara, dan ada pula yang “menyusup” dengan memanfaatkan celah hukum. Langkah ini kemudian mendapat dukungan publik, terutama dari kelompok lingkungan dan pemerhati tata ruang. Namun di sisi lain, juga menimbulkan resistensi dari pihak pengusaha yang merasa dirugikan.

Dilema klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi ujian berat bagi Pansus TRAP. Di satu sisi, Bali sangat bergantung pada investasi pariwisata. Namun di sisi lain, pembangunan yang tak terkendali telah menggerus ruang publik, merusak lingkungan, bahkan mengancam sumber daya air dan budaya lokal. “Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus taat aturan, harus menghormati ruang dan nilai Bali,” kata Suparta menegaskan.

Sikap inilah yang membuat pansus ini disebut-sebut sebagai salah satu yang paling progresif dalam sejarah DPRD Bali. Tidak hanya memeriksa dokumen di atas meja, mereka turun langsung ke lapangan, menggelar rapat dengan lintas OPD, bahkan mendorong tindakan nyata seperti pembongkaran bangunan ilegal.

Pansus TRAP juga menggandeng Satpol PP Provinsi Bali, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk memastikan setiap rekomendasi memiliki kekuatan hukum dan tindak lanjut yang jelas. Namun, kerja pansus tidak semudah membalik telapak tangan.

Tapi yang menarik, Pansus TRAP nggak berhenti di razia. Mereka juga mendorong pembenahan sistem pengawasan dan evaluasi izin di kabupaten/kota. Karena percuma saja di provinsi tegas, kalau di bawahnya malah longgar kayak karet gelang bekas. Kerja mereka ibarat ngejahit lubang di kain yang sudah bolong di mana-mana — perlu waktu, tapi harus dimulai.

Banyak kasus tumpang tindih lahan, lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten/kota, hingga celah regulasi yang memungkinkan pelanggaran tetap berulang. Penegakan aturan tata ruang di Bali membutuhkan keberanian politik. Tanpa itu, pansus hanya akan menjadi catatan rapat yang tidak berdampak alias "macan ompong".

Meski masa tugasnya terbatas, sepak terjang Pansus TRAP sudah menandai babak baru dalam penegakan aturan tata ruang di Pulau Dewata. Mereka tak hanya menyoroti pelanggaran, tetapi juga menata ulang sistem pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Di tengah tantangan globalisasi dan tekanan ekonomi pasca-pandemi, upaya menjaga ruang Bali tetap seimbang menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan konsistensi lintas generasi.

Bali, pulau yang katanya penuh "karma dan kearifan local", ternyata banyak juga bangunan yang berdiri di atas “dosa administratif”. Perjalanan Pansus TRAP masih Panjang dan berliku, perlu ekstra tenaga, perlu dukungan semua pihak. Pansus TRAP telah menyalakan api kesadaran itu. Pertanyaannya kini, apakah api itu akan dijaga, atau justru padam karena kepentingan sesaat? 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.