Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menanti Kepastian Pemerintah, Nasib Morabito Sunset Bar di Ujung Tanduk

Usiana Dethan
Bali Tribune / Usiana Dethan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, terus bergulir. Salah satu pihak yang terseret dalam kisruh ini adalah Morabito Sunset Bar & Restaurant. Lewat kuasa hukumnya, Usiana Dethan, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur dan kini hanya tinggal menanti keputusan resmi dari pemerintah.

“Dari sisi perusahaan, kami sudah sampaikan semua dokumen yang diperlukan. Sekarang kami hanya bisa menunggu langkah pemerintah. Ini bukan hal baru, permasalahan ini sudah berjalan cukup lama,” ujar Usiana, Selasa (10/6) usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara.

Menurutnya, rekomendasi dari pemerintah sebenarnya sudah ada. Bahkan Surat Keputusan (SK) tertentu sudah diterbitkan, seperti yang disampaikan oleh pihak tata pemerintahan. Namun hingga kini, nasib bangunan di kawasan itu apakah akan dibongkar atau dikelola secara resmi masih belum diputuskan.

“Kalau melihat situasinya, bukan hanya Pantai Bingin yang punya bangunan usaha seperti ini. Pantai Melasti dan Pantai Pandawa juga ada, dan itu semua sudah selesai urusannya. Tinggal Bingin yang menunggu kepastian,” imbuhnya.

Usiana menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menentang aturan, melainkan berharap ada perlakuan yang adil. Terlebih, masyarakat di sekitar lokasi juga menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sana.

“Daripada mereka ditindak sebelum berbuat, lebih baik dibina. Ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan tadi seperti yang disampaikan Pak Wayan, masyarakat memang memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pihak Morabito telah diarahkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan registrasi dan pendataan.

“Silakan dicek ke Tata Pemerintahan Badung. Sudah ada pendataan, dan kami juga sudah mendaftar. Tinggal menunggu hasil akhir: apakah pengelolaannya akan diambil alih oleh Badung atau seperti apa,” tuturnya.

Usiana juga menyadari risiko terburuk dari situasi ini yakni pembongkaran.

“Kalau sampai dibongkar atau ditutup, pasti ada kerugian. Kami tak bisa pungkiri itu, karena kami sudah beroperasi cukup lama. Kalau tidak salah, dari pihak kami sudah mulai sejak 2010.”

Ia menambahkan bahwa perusahaannya bukan nama baru.

“Kami sering naik di media, dan itulah yang mungkin membuat pengawasan semakin ketat.”

Di akhir pernyataannya, Usiana berharap pemerintah segera memberikan kejelasan, agar tidak ada lagi ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.

wartawan
ARW
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.