
balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, terus bergulir. Salah satu pihak yang terseret dalam kisruh ini adalah Morabito Sunset Bar & Restaurant. Lewat kuasa hukumnya, Usiana Dethan, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur dan kini hanya tinggal menanti keputusan resmi dari pemerintah.
“Dari sisi perusahaan, kami sudah sampaikan semua dokumen yang diperlukan. Sekarang kami hanya bisa menunggu langkah pemerintah. Ini bukan hal baru, permasalahan ini sudah berjalan cukup lama,” ujar Usiana, Selasa (10/6) usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara.
Menurutnya, rekomendasi dari pemerintah sebenarnya sudah ada. Bahkan Surat Keputusan (SK) tertentu sudah diterbitkan, seperti yang disampaikan oleh pihak tata pemerintahan. Namun hingga kini, nasib bangunan di kawasan itu apakah akan dibongkar atau dikelola secara resmi masih belum diputuskan.
“Kalau melihat situasinya, bukan hanya Pantai Bingin yang punya bangunan usaha seperti ini. Pantai Melasti dan Pantai Pandawa juga ada, dan itu semua sudah selesai urusannya. Tinggal Bingin yang menunggu kepastian,” imbuhnya.
Usiana menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menentang aturan, melainkan berharap ada perlakuan yang adil. Terlebih, masyarakat di sekitar lokasi juga menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sana.
“Daripada mereka ditindak sebelum berbuat, lebih baik dibina. Ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan tadi seperti yang disampaikan Pak Wayan, masyarakat memang memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihak Morabito telah diarahkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan registrasi dan pendataan.
“Silakan dicek ke Tata Pemerintahan Badung. Sudah ada pendataan, dan kami juga sudah mendaftar. Tinggal menunggu hasil akhir: apakah pengelolaannya akan diambil alih oleh Badung atau seperti apa,” tuturnya.
Usiana juga menyadari risiko terburuk dari situasi ini yakni pembongkaran.
“Kalau sampai dibongkar atau ditutup, pasti ada kerugian. Kami tak bisa pungkiri itu, karena kami sudah beroperasi cukup lama. Kalau tidak salah, dari pihak kami sudah mulai sejak 2010.”
Ia menambahkan bahwa perusahaannya bukan nama baru.
“Kami sering naik di media, dan itulah yang mungkin membuat pengawasan semakin ketat.”
Di akhir pernyataannya, Usiana berharap pemerintah segera memberikan kejelasan, agar tidak ada lagi ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.