Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Minta Pj Gubernur Bali Lanjutkan Program Wayan Koster

Bali Tribune / Serah terima jabatan Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster kepada Penjabat Gubernur Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat (8/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa konsep pembangunan yang dibuat oleh Gubernur Bali masa bakti 2018-2023 Wayan Koster sudah sangat baik, tertata dan sistematis.

“Teruskan dan eksekusi konsep-konsep itu agar menjadi kenyataan selama setahun ini. Jangan membuat kebijakan yang jauh berbeda dengan konsep pembangunan Bali yang sudah dibuat oleh Bapak Wayan Koster. Karena konsep beliau sudah sistematis, terencana, detail dan 'clear'. Jadi tugas Pak Mahendra (Penjabat Gubernur Bali, red) ialah mengerjakan apa yang sudah dikerjakan oleh Gubernur, Wayan Koster," tegas Mendagri

Mendagri Tito Karnavian mengatakan hal tersebut saat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster kepada Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Jumat (8/9).

Sementara itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan Bali tahun 2018- 2023.

“Saya mengapresiasi atas berbagai capaian pembangunan Bali, di bawah kepemimpinan Bapak Wayan Koster, sebagai Gubernur Bali periode 2018- 2023, didampingi Bapak Cok Ace, Wakil Gubernur yang telah meletakkan pondasi kuat Pembangunan Bali yang ditandai dengan 44 tonggak penanda peradaban Bali Era baru,” katanya.

Pj Gubernur Mahendra mengatakan akan melaksanakan delapan Arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Daerah pada awal tahun 2023 lalu, seperti mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting.

Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting di Bali, Pj. Gubernur Mahendra salah satunya akan menggunakan strategi ‘Ngerombo’. ‘Ngerombo’ atau mengeroyok alias gotong royong dengan melibatkan filantropis, orang tua asuh dan stakeholder lainnya.

Ia berharap dengan pola gotong royong ‘Ngerombo’ yang menjadi kearifan lokal Bali, maka masalah-masalah di Bali dapat terselesaikan dan menyempurnakan apa yang sudah dikerjakan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018-2023.

“Gubernur pada masanya (periode 2018-2023, red) telah meletakkan pondasi pembangunan yang kuat untuk kepentingan masyarakat Bali. Untuk itu saya berkomitmen untuk menjaga, melanjutkan dan memperkuat untuk Bali,” imbuhnya.

Untuk itu, ia pun menyampaikan harapan selama mengemban tugas ke depan, salah satunya sinergi yang baik antara Bupati/Walikota, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Forkompinda hingga tokoh masyarakat, adat dan agama dalam menjaga stabilitas Bali. Selain itu, ia pun mengajak semua lapisan untuk bijak bermedsos, mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun politik.

“Kemajuan Bali adalah keinginan kita bersama, maka komitmen untuk bekerja sama menjadi kunci untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Tampak hadir pada acara Sertijab tersebut Bupati/Walikota se-Bali, jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
KSM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.