Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

ASRRAT 2025
Bali Tribune / penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia. Tahun ini, ajang tersebut diikuti 82 perusahaan dan/atau organisasi, yaitu 78 dari Indonesia (termasuk 3 entitas sektor publik) serta 4 entitas dari luar negeri (Bangladesh 1 entitas, Filipina 3 entitas).

Dalam acara penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Chairman Board of Trustee NCCR, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. menjelaskan pentingnya harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan secara global. Ia menekankan bahwa perkembangan regulasi internasional seperti IFRS S1-S2, TCFD, GRI Standards, serta ASEAN Taxonomy, menuntut pengungkapan yang semakin terukur, terbandingkan, dan digunakan secara nyata oleh pemangku kepentingan.

“Perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan global yang semakin terukur dan dapat diperbandingkan,” ujar Bambang dalam keynote speech yang disampaikan secara virtual sebagai bentuk dukungannya kepada ASRRAT 2025.

Dalam kesempatan yang sama ia menegaskan, relevansi laporan keberlanjutan bagi daya saing di tingkat regional dan internasional. “Dengan data yang kuat, konsisten, dan selaras dengan standar global, laporan keberlanjutan dapat menjadi alat strategis yang menunjukkan kesiapan organisasi menghadapi transisi ekonomi dan tantangan keberlanjutan,” tegasnya.

Prof. Bambang menyatakan, ASRRAT berperan penting sebagai mekanisme penilaian independen yang mendukung peningkatan kualitas laporan dari tahun ke tahun.

Pada acara yang sama, Executive Director NCCR, Dr. (Hon) Ali Darwin, Ak., M.Sc., CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan, laporan keberlanjutan kini menjadi elemen utama praktik bisnis bertanggung jawab. Ia menyebut bahwa perusahaan tidak hanya dituntut untuk memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mengelola dampak material.

“Laporan keberlanjutan kini menjadi fondasi akuntabilitas dan kepercayaan,” ungkap Ali.

Ia menambahkan, kualitas pengungkapan akan mempengaruhi kepercayaan investor, akses pembiayaan, serta kemampuan perusahaan bersaing dalam perekonomian hijau. Kualitas pengungkapan yang baik akan menentukan kredibilitas perusahaan, sekaligus membuka peluang pembiayaan berkelanjutan dan memperkuat daya saing ke depan.

Selanjutnya, Chairperson Board of Director ICSP dan Chairperson ASRRAT Jury Committee 2025, Prof. Dr. Sylvia Veronica Siregar, SE, Ak, CA, CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan laporan juri yang menunjukkan peningkatan kualitas laporan keberlanjutan peserta tahun ini. Ia menekankan bahwa penilaian tetap merujuk pada GRI Standards 2021 serta ketentuan relevan dari OJK, dengan fokus pada kelengkapan, keseimbangan, dan akurasi informasi.

“ASRRAT tidak mencari juara, tetapi mendorong organisasi untuk menilai kualitas laporan keberlanjutannya dan terus memperbaikinya dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi 16 peserta baru yang menunjukkan semakin luasnya adopsi praktik laporan keberlanjutan di berbagai sektor. Assurance tidak diwajibkan untuk semua peserta, namun menjadi pertimbangan tambahan pada evaluasi komprehensif untuk tingkat penghargaan tertinggi (platinum rating).

ASRRAT 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi, pembelajaran, dan refleksi mengenai perkembangan laporan keberlanjutan di Asia. Melalui mekanisme penilaian rating dan penyerahan feedback penilaian atas laporan keberlanjutan seperti scorecard, ASRRAT terus mendorong peningkatan kualitas laporan keberlanjutan secara konsisten dari tahun ke tahun, selaras dengan standar penilaian dan praktik keberlanjutan di tingkat global.

wartawan
HEN

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.