Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

ASRRAT 2025
Bali Tribune / penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia. Tahun ini, ajang tersebut diikuti 82 perusahaan dan/atau organisasi, yaitu 78 dari Indonesia (termasuk 3 entitas sektor publik) serta 4 entitas dari luar negeri (Bangladesh 1 entitas, Filipina 3 entitas).

Dalam acara penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Chairman Board of Trustee NCCR, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. menjelaskan pentingnya harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan secara global. Ia menekankan bahwa perkembangan regulasi internasional seperti IFRS S1-S2, TCFD, GRI Standards, serta ASEAN Taxonomy, menuntut pengungkapan yang semakin terukur, terbandingkan, dan digunakan secara nyata oleh pemangku kepentingan.

“Perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan global yang semakin terukur dan dapat diperbandingkan,” ujar Bambang dalam keynote speech yang disampaikan secara virtual sebagai bentuk dukungannya kepada ASRRAT 2025.

Dalam kesempatan yang sama ia menegaskan, relevansi laporan keberlanjutan bagi daya saing di tingkat regional dan internasional. “Dengan data yang kuat, konsisten, dan selaras dengan standar global, laporan keberlanjutan dapat menjadi alat strategis yang menunjukkan kesiapan organisasi menghadapi transisi ekonomi dan tantangan keberlanjutan,” tegasnya.

Prof. Bambang menyatakan, ASRRAT berperan penting sebagai mekanisme penilaian independen yang mendukung peningkatan kualitas laporan dari tahun ke tahun.

Pada acara yang sama, Executive Director NCCR, Dr. (Hon) Ali Darwin, Ak., M.Sc., CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan, laporan keberlanjutan kini menjadi elemen utama praktik bisnis bertanggung jawab. Ia menyebut bahwa perusahaan tidak hanya dituntut untuk memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mengelola dampak material.

“Laporan keberlanjutan kini menjadi fondasi akuntabilitas dan kepercayaan,” ungkap Ali.

Ia menambahkan, kualitas pengungkapan akan mempengaruhi kepercayaan investor, akses pembiayaan, serta kemampuan perusahaan bersaing dalam perekonomian hijau. Kualitas pengungkapan yang baik akan menentukan kredibilitas perusahaan, sekaligus membuka peluang pembiayaan berkelanjutan dan memperkuat daya saing ke depan.

Selanjutnya, Chairperson Board of Director ICSP dan Chairperson ASRRAT Jury Committee 2025, Prof. Dr. Sylvia Veronica Siregar, SE, Ak, CA, CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan laporan juri yang menunjukkan peningkatan kualitas laporan keberlanjutan peserta tahun ini. Ia menekankan bahwa penilaian tetap merujuk pada GRI Standards 2021 serta ketentuan relevan dari OJK, dengan fokus pada kelengkapan, keseimbangan, dan akurasi informasi.

“ASRRAT tidak mencari juara, tetapi mendorong organisasi untuk menilai kualitas laporan keberlanjutannya dan terus memperbaikinya dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi 16 peserta baru yang menunjukkan semakin luasnya adopsi praktik laporan keberlanjutan di berbagai sektor. Assurance tidak diwajibkan untuk semua peserta, namun menjadi pertimbangan tambahan pada evaluasi komprehensif untuk tingkat penghargaan tertinggi (platinum rating).

ASRRAT 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi, pembelajaran, dan refleksi mengenai perkembangan laporan keberlanjutan di Asia. Melalui mekanisme penilaian rating dan penyerahan feedback penilaian atas laporan keberlanjutan seperti scorecard, ASRRAT terus mendorong peningkatan kualitas laporan keberlanjutan secara konsisten dari tahun ke tahun, selaras dengan standar penilaian dan praktik keberlanjutan di tingkat global.

wartawan
HEN

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.