Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelisik Peran Penerjemah Bahasa dalam Internasionalisasi, UPT Bahasa Unud Selanggarakan Workshop Penerjemahan

Bali Tribune / WORKSHOP - UPT Bahasa Unud selanggarakan workshop penerjemahan di Four Star by Trans Hotel, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari di Four Star by Trans Hotel, Denpasar yang mengangkat tema Peran Penerjemah dan Juru Bahasa dalam Internasionalisasi Institusi Perguruan Tinggi. Adapun para peserta yang mengikuti workshop ini mayoritas dosen yang berasal dari 13 fakultas di Universitas Udayana dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali.

Kegiatan workshop hari pertama diisi dengan pemaparan materi mengenai penerjemahan tulis yang menghadirkan akademisi serta ahli penerjemahan tulis, Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A dan Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd

Sesi Pertama diisi oleh narasumber Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A membawakan materi penerjemahan tulis yang dibagi menjadi tiga sesi poin diskusi di antaranya; the role of translation, the nature of translation, issues on translation. Prof Putra Yadnya juga menambahkan bahwa peluang penerjemah dan tantangannya di era 4.0 di industri bahasa meliputi rekayasa bahasa, komodifikasi bahasa, pabrik kata-kata dan alih wahana (multimodality) dengan tantangan adanya alat/mesin penerjemah seperti google translate, Microsoft translator, easy language translator, Say Hi Translator, Trip Lingo dan lainnya sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penerjemah.

Pada sesi kedua disampaikan oleh Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd., M.Pd yang menekankan bagaimana tantangan menerjemahkan dokumen dalam proses akreditasi internasional seperti kategori survei, deskripsi program studi, atauapun dokumen legal di universitas seperti SK Rektor. Lebih lanjut, Dr. Sugeng menambahkan terdapat beberapa medium yang bisa digunakan bagi penerjemah dalam melakukan pekerjaannya seperti menggunakan terjemahan secara manual ataupun dengan bantuan alat seperti Cat tool tanpa MT ataupun Cat tool dengan MT. Perlu dipertegas bahwasannya proses menerjemahkan harus menjaga kendali mutu khususnya intelligibility (mudah dipahami) dan fidelity (kekeliruan terjemahan)

Hari kedua pelatihan pada sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum yang mana merupakan guru besar linguistik pada konsentrasi penerjemah membawakan materi juru bahasa. Prof Puspani menekankan bahwa perbedaan dasar penerjemahaan dan penjurubahasaan ialah penerjemahan bersifat tertulis, alat bantu dapat beruma kamus atau alat proof reader sedangkan penjurubahasaan bersifat oral/lisan terdapat alat bantu dengan durasi terbatas dan audiens secara langsung. Di sisi lain kegiatan penjurubahasaan juga memiliki tantangannya sendiri seperti ketidakterjemahan linguistik, budaya, bahasa sumber, usaha waktu, serta ambiguitas dalam prosesnya.

Pada sesi kedua diisi oleh sharing session mengenai penjurubahasaan oleh Drs. Azali Pangiringan Samosir serta disertai dengan praktik langsung penjurubahasaan atau interpreting dengan booth interpreter. Sebagai salah satu juru bahasa yang telah memiliki banyak jam terbang sebagai juru bahasa, Bapak Azali membagikan pengalaman bagaimana menjadi interpreter/juru bahasa yang professional dengan banyak melakukan latihan secara berkelanjutan dengan menggunakan media youtube atau televisi dan sumber relevan lainnya yang mampu meningkatkan kemampuan interpreter khususnya simultaneous interpreting.

Sumber : https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.