Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelisik Peran Penerjemah Bahasa dalam Internasionalisasi, UPT Bahasa Unud Selanggarakan Workshop Penerjemahan

Bali Tribune / WORKSHOP - UPT Bahasa Unud selanggarakan workshop penerjemahan di Four Star by Trans Hotel, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari di Four Star by Trans Hotel, Denpasar yang mengangkat tema Peran Penerjemah dan Juru Bahasa dalam Internasionalisasi Institusi Perguruan Tinggi. Adapun para peserta yang mengikuti workshop ini mayoritas dosen yang berasal dari 13 fakultas di Universitas Udayana dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali.

Kegiatan workshop hari pertama diisi dengan pemaparan materi mengenai penerjemahan tulis yang menghadirkan akademisi serta ahli penerjemahan tulis, Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A dan Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd

Sesi Pertama diisi oleh narasumber Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A membawakan materi penerjemahan tulis yang dibagi menjadi tiga sesi poin diskusi di antaranya; the role of translation, the nature of translation, issues on translation. Prof Putra Yadnya juga menambahkan bahwa peluang penerjemah dan tantangannya di era 4.0 di industri bahasa meliputi rekayasa bahasa, komodifikasi bahasa, pabrik kata-kata dan alih wahana (multimodality) dengan tantangan adanya alat/mesin penerjemah seperti google translate, Microsoft translator, easy language translator, Say Hi Translator, Trip Lingo dan lainnya sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penerjemah.

Pada sesi kedua disampaikan oleh Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd., M.Pd yang menekankan bagaimana tantangan menerjemahkan dokumen dalam proses akreditasi internasional seperti kategori survei, deskripsi program studi, atauapun dokumen legal di universitas seperti SK Rektor. Lebih lanjut, Dr. Sugeng menambahkan terdapat beberapa medium yang bisa digunakan bagi penerjemah dalam melakukan pekerjaannya seperti menggunakan terjemahan secara manual ataupun dengan bantuan alat seperti Cat tool tanpa MT ataupun Cat tool dengan MT. Perlu dipertegas bahwasannya proses menerjemahkan harus menjaga kendali mutu khususnya intelligibility (mudah dipahami) dan fidelity (kekeliruan terjemahan)

Hari kedua pelatihan pada sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum yang mana merupakan guru besar linguistik pada konsentrasi penerjemah membawakan materi juru bahasa. Prof Puspani menekankan bahwa perbedaan dasar penerjemahaan dan penjurubahasaan ialah penerjemahan bersifat tertulis, alat bantu dapat beruma kamus atau alat proof reader sedangkan penjurubahasaan bersifat oral/lisan terdapat alat bantu dengan durasi terbatas dan audiens secara langsung. Di sisi lain kegiatan penjurubahasaan juga memiliki tantangannya sendiri seperti ketidakterjemahan linguistik, budaya, bahasa sumber, usaha waktu, serta ambiguitas dalam prosesnya.

Pada sesi kedua diisi oleh sharing session mengenai penjurubahasaan oleh Drs. Azali Pangiringan Samosir serta disertai dengan praktik langsung penjurubahasaan atau interpreting dengan booth interpreter. Sebagai salah satu juru bahasa yang telah memiliki banyak jam terbang sebagai juru bahasa, Bapak Azali membagikan pengalaman bagaimana menjadi interpreter/juru bahasa yang professional dengan banyak melakukan latihan secara berkelanjutan dengan menggunakan media youtube atau televisi dan sumber relevan lainnya yang mampu meningkatkan kemampuan interpreter khususnya simultaneous interpreting.

Sumber : https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.